Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ragam

Dituduh Mengkultuskan al-Attas

Bambang S
Terakhir diupdate: 10 Desember 2015 09:06 9:06 am
Bambang S
Dipublikasikan 10 Desember 2015 09:04
Bagikan
Prof Dr Wan Mohd Nor Wan Daud
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

Berbeda dengan Prof Dr Fazlur Rahman yang mengusung pemikiran liberalisasi Islam, Prof Dr Syed Muhammad Naquib al-Attasia diakui sebagai tokoh yang sangat gigih menentang sekulerisasi. Bukunya berjudul Islam and Secularism (diterbitkan pertama kali pada 1978) menjadi rujukan penting dalam memahami dan mengkritisi gagasan sekulerisme dan sekulerisasi. Buku al-Attas ini terbukti sangat berpengaruh dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.

Banyak yang mengakui kedua tokoh tersebut sebagai pemikir besar dan genius. Tetapi mereka saling “bertarung.” Fazlur mengusung liberalisasi Islam, sedangkan al-Attas menentang keras. Sebaliknya, Fazlur menolak Islamisasi ilmu yang diusung al-Attas. Ibaratnya mereka seperti gajah bertarung melawan gajah.

Uniknya, Wan Daud pertama kali bertemu al-Attas saat diminta Fazlur membantu al-Attas pada 1984 di Universitas Chicago. Saat itu, al-Attas sedang menyiapkan kajian tentang Hujjat al Siddiq karya Nur al-Din al-Raniri.

Pertemuan kedua setelah Wan menjadi dosen di Universitas Kebangsaan Malaysia. Pada 1988, tiba-tiba al-Attas menelepon dan meminta dirinya membantu al-Attas mendirikan ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilization). Mereka kemudian bahu membahu membangun ISTAC menjadi lembaga kajian Islam yang sangat disegani. Ada beberapa mahasiswa dari Indonesia yang menimba ilmu di sini, antara lain Adian Husaini, Syamsudin Arif, Adnin Armas, Fahmi Hamid Zarkasyi, dan Ugi Sugiarto.

Baca Juga

Abu Ubaidah Peringatan Setahun Perang Gaza
Siapa Abu Ubaidah, Sosok Misterius yang Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Toko Buku Tertua di London Berjuang Melawan Waktu
Mengapa Umat Muslim Tidak Boleh Memiliki Bom Atom?
Di Balik Janji Kemakmuran dan “Bisnis Ayat-Ayat Suci”
Tinta Penyesalan: Ketika Tato jadi Beban Seumur Hidup

Sayangnya, setelah berhasil menjayakan ISTAC, al-Attas dicopot dari jabatannya oleh pemerintah Malaysia. Tak hanya itu, kurikulum ISTAC juga diubah secara radikal. Wan kecewa berat dan mengundurkan diri, setelah 15 tahun menemani al-Attas.

Wan kemudian berlabuh di Universiti Teknologi Malaysia (UTM). Di sini ia mendirikan Centre for Advanced Studies on Islam (CASIS).

Terkait hubungannya dengan al-Attas, Wan dikritik sebagai pengagum al-Attas dan tidak pernah mengkritik ide dan perbuatannya. Terhadap kritik ini, Wan menjawab, “Beliau ilmuwan berwibawa, berintegritas tinggi, dan guru saya.”

Wan selalu menghormati semua gurunya, baik Muslim maupun non-Muslim. Namun Wan berterus terang, dari semua gurunya itu, al-Attas berada di peringkat tertinggi.

Namun Wan membantah bila dirinya dianggap mengkultuskan al-Attas. “Tidak pernah terniat begitu. Saya cuma menghidupkan tradisi Islam dalam menghormati seorang guru,” katanya.

Al-Attas, bagi Wan bukan sekadar mengajarkan ilmu, tetapi juga adab. Yaitu disiplin meletakkan setiap sesuatu di tempatnya yang betul sehingga menimbulkan keadilan bagi semua.* (Bersambung)

 

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamliberalpemikiranProf Dr Fazlur RahmanProf Dr Syed Muhammad Naquib al-AttasProf Dr Wan Mohd Nor Wan DaudRihlah Ilmiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keutamaan Membaca Al-Quran
Tulisan selanjutnya Rusia Hentikan Pembangunan Pembangkit Nuklir Pertama Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

buzzer muhammadiyah
Ragam

Industri Buzzer Sudah jadi Lahan Bisnis Politik di Indonesia

28 Agustus 2025 10:23
Ragam

Logika Muhammad Ali: “Mengapa Tarzan Berkulit Putih?”

23 Agustus 2025 17:22
Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis Masjidil Aqsha
Ragam

Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis

17 Agustus 2025 18:29
Ragam

“Cracka”: Remaja Peretas CIA dan Bela Palestina

11 Agustus 2025 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?