Hidayatullah.com–Didukung kelompok pejuang hak sipil warga muslim Amerika, seorang petugas kepolisian beragama Islam di Philadelphia sedang memperjuangkan hak untuk memakai jilbab sebagai bagian dari seragam kerja.
Setelah lima tahun pejabat kepolisian gagal meminta sebuah pemondokan religius, staf polisi AS keturunan Afrika minggu lalu datang ke tempat kerja dengan memakai jilbab secara sengaja, hanya untuk ditegur dan dirumahkan.
Kantor Kepolisian Negarea Philadelphia akan mengakhiri pekerjaannya jika dia kembali bekerja dengan tetap memakai jilbab nya.
Lembaga Hubungan Islam-Amerika ( CAIR), lembaga yang dikenal memperjuangan hak-hak sipil warga Islam di AS, kini mendorong untuk suatu penyelidikan menyangkut kasus ditempat itu , di mana konstitusi melarang diskriminasi pekerjaan untuk pengikut dan praktek agama tertentu.
” Suatu kebijakan bersifat membatasi pakaian tidak bisa menggantikan kepercayaan religius perorangan, terutama ketika para pegawai beragama Islam akan memodifikasi selendang syal nya untuk menunjuk perhatian keselamatan,” ujar Joshua Salam Menejer hak-hak sipil CAIR.
“Dengan bertumbuh keaneka ragaman kesukuan dan religiusitas dari masyarakat kita, solusi kreatif harus ditemukan untuk mengimbangi kebutuhan pemberi kerja dengan hak karyawan yang beragama sebagaimana telah dijamin oleh Konstitusi dan hukum pemerintah”
Pembela hak warga Islam dengan sukses telah melakukan pembelaannya, di mana seorang perempuan yang bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran di Maryland yang dimenangkan hak nya untuk memakai pakaian Islam. (|Cha, berbagai sumber|)