Oleh: Anna Fathiah
HARI menjelang petang, saat aku berkendara pulang dari kampus menuju rumah kontrakanku di tengah keramaian kota Malang, beberapa hari lalu.
Masih di atas kendaraan, mataku yang fokus ke arah jalan, tiba-tiba tertumbuk dengan sebuah rumah kaca di sisi jalan.
Kaca depan rumah yang berukuran besar membuatku bebas memandang.
Apalagi saat itu tampak suasana yang ramai dengan sekumpulan manusia.
“Mungkin ada perayaan ulang tahun,” tebakku iseng.
Kian mendekat makin jelas pula pemandangan yang terjadi di dalam rumah berhalaman luas itu.
Di sudut rumah, terlihat sebuah pohon Cemara yang dihias dengan lampu yang berkerlip selalu.
Wajah-wajah itu tampak bergembira semua. Sesekali ada yang bertukar senyum dengan lainnya.
“Ah, sepertinya mereka bahagia dengan yang dirayakan itu,” aku masih saja asyik menebak dalam diamku berkendara.
Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim
Iya aku baru saja menyaksikan orang-orang yang terlihat senang. Dan ternyata kesenangan itu kini menular kepadaku.
Setidaknya ia bisa menghilangkan satu jenak rasa penatku setelah berkutat dengan berbagai urusan di masa-masa akhir kuliahku.
Belakangan, tenaga dan pikiranku seperti terkuras dengan kegiatan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang kuikuti.
Berbahagialah dengan kebahagiaan orang lain. Jangan pula tertawa di atas lara orang lain.
Demikian seorang guru pernah berpesan kepadaku.
Seingatku, itu disampaikannya ketika menerangkan pelajaran Tepo Seliro atau toleransi, di bangku sekolah dulu.
Ah, indah sekali sore itu. Dalam laju kendara yang normal, aku masih membayangkan suasana itu.
Iya, saat itu aku baru ngeh, ternyata akhir tahun ini, sebagian masyarakat merayakan hari raya agama mereka.
Bagiku, toleransi iu cukup membiarkan penganut agama lain beribadah sesuai keyakinan mereka.
Tak harus saling usik apalagi sampai memaksa turut andil dalam perayaan itu. Jika bangsa dan agama saling memberi ruang untuk menjalankan ibadah masing-masing.
Elemen Masyarakat Sosialisasikan Fatwa MUI soal Natal ke Pusat Perbelanjaan Bogor
Lantas mengapa mesti saling nyinyir dan menuduh intoleran?
Keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang penggunaan atribut perayaan agama lain bagi umat Islam, sejatinya adalah langkah cerdas dalam membangun toleransi antar umat beragama di NKRI tercinta ini.
Ah, indah sekali toleransi itu. Akupun terus melaju menjemput kebahagiaanku jelang Maghrib tersebut. Saat aku kembali bersimpuh dan bermunajat khusyuk kepada Rabbku.
Penulis aktif di komunitas menulis PENA Malang