Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyayangkan tindakan Densus 88 yang kembali melakukan tembak mati terhadap terduga teroris.
Terbaru, kasus yang dimaksud adalah penembakan terhadap 4 orang terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, dua di antaranya tewas di lokasi.
“Sejak awal kami mengkritik Densus (88) yang melakukan penembakan terhadap terduga teroris,” ujar Dahnil kepada wartawan di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Keluarga Protes Cara Penangkapan Humas LUIS Tak Santun Mirip Gaya Densus
Menurutnya, pemberantasan terorisme harus dipayungi menggunakan law justice system, bukan penembakan atau yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Dahnil memaparkan, sampai hari ini terdapat 33 terduga yang disebut teroris mati ditembak tanpa ada proses hukum.
“Nah, ini masalah sebetulnya,” ungkapnya.
“Karena menurut kami ini justru melahirkan terorisme baru. Cara-cara Densus 88 tidak meminimalisir praktek terorisme, justru melahirkan terorisme baru, karena muncul dendam, kebencian, dan ketidakadilan,” papar Dahnil menambahkan.
Untuk itu, ia meminta, agar pemerintah mengevaluasi cara-cara kerja Densus.
“Harus berdasarkan law justice system, bukan represif melalui tembak mati,” pungkasnya.