Hidayatullah.com— Pelapor khusus Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Yanghee Lee, sejumlah bukti menunjukkan tindakan pemerintah Myanmar mencoba mengusir masyarakat minoritas Rohingya.
Yanghee Lee mengatakan, pengusiran secara keseluruhan merupakan satu penindasan dan kekerasan terhadap etnis Muslim Rohingya. Karena itu dirinya meminta PBB segera mendorong penyelidikan serius terhadap dugaan pelanggaran HAM di Myanmar ini.
Penyiksaan dan penganiayaan etnis Muslim Rohingya oleh aparat selama ini dinilai bagian dari cara pemerintah untuk dapat “mengusir” seluruh kaum etnis minoritas dari negara itu.
“Bukti menunjukkan pemerintah mungkin mencoba mengusir seluruh penduduk Rohingya dari negara itu,” ungkap Lee dalam sidang rutin Dewan HAM PBB (UNHRC) seperti dikutip AFP, Selasa (14/03/2017).
Baca: Perwakilan Khusus PBB Desak Bentuk Komisi Khusu Selidik Kekerasan di Rohingnya
Isu pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya mencuat setelah insiden penyerangan pos pengamanan di tiga wilayah perbatasan Myanmar di Rakhine oleh sejumlah kelompok bersenjata pada 9 Oktober 2016 lalu.
Investigasi PBB juga menemukan selama operasi bulan Oktober di Rakhine, mendapati wanita Rohingya diperkosa oleh tentara Myanmar sementara bayi dibunuh dengan kejam.
Lee menyuarakan rekomendasi kepada PBB untuk segera melakukan pembentukan Komisi Penyelidikan (COI), penyelidikan tingkat tertinggi PBB, untuk menyelidiki pelanggaran di negara itu seama taahun 2012 dan 2014.
Baca: Militer Myanmar Lakukan Pemerkosaan terhadap Wanita Rohingya
Namun usulan Lee masih belum mendapatkan dukungan. Uni Eropa khawatir penyelidikan PBB akan menggugat kemajuan demokrasi yang dicapai oleh Myanmar.
Sebelum ini Lee menyatakan, 47 negara anggota Dewan HAM PBB bisa membentuk Komisi Penyelidikan bagi Myanmar guna melakukan penyelidikan serius.
“Untuk menyelidiki diskriminasi sistematis, terstruktur dan secara kelembagaan dalam bentuk kebijakan, hukum maupun praktik langsung, serta penganiayaan sejak lama, terhadap Rohingya dan minoritas lainnya di Negara Bagian Rakhine,” tegas Lee dalam laporannya.*