Hidayatullah.com–Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap praktik pornografi anak dibawah umur jaringan internasional yang dilakukan melalui grup Facebook.
Diantara pelapor yang membantu kepolisian adalah para ibu di satu grup yang peduli dengan kecanduan gadget dan pornografi yang berada di bawah Yayasan Peduli Sahabat.
Ketua Yayasan Peduli Sahabat, Sinyo Egie membenarkan hal tersebut. Ia mengaku juga turut mendampingi para ibu-ibu yang gemas dengan kelakuan dan postingan predator anak di sosial media ini.
Kak Sinyo, sapaan akrabnya, menyampaikan, bahwa masyarakat juga bisa ikut berperan aktif dan membantu kepolisian untuk memberikan dukungan moral maupun temuan-temuan terkait pelecehan anak.
“Itu sangat membantu dan menguatkan kepolisian untuk mengungkap kasus kejahatan seksual yang amat miris,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (14/03/2017).
Dengan penangkapan jaringan predator ini, Kak Sinyo serta para ibu berharap, pelaku dihukum dengan seadil-adilnya. Karena mereka secara sadar melakukan pelecehan seksual dan mempostingnya ke media sosial.
“Semoga ini memberi efek jera, mereka jadi tidak seenaknya mengeksploitasi anak-anak. Karena grup itu sendiri sudah sejak tahun 2014, bayangkan,” ungkapnya.
“Dengan dilaporkan dan ditangkap, minimal orang menjadi takut untuk melakukan itu. Dan orang tua akan lebih peduli dengan anaknya,” pungkas Kak Sinyo.
Sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap dan membongkar kejahatan pornografi anak berdasarkan dari informasi masyarakat dan kegiatan patroli siber. Melalui grup Facebook, pelaku menyajikan foto-foto anak di bawah umur yang berkonten pornografi. Terakhir, grup itu memiliki 7.497 member.
“Jaringan ini melakukan kejahatan pornografi anak secara online melalui ukun grup Facebook Official Loly Candy’s Group 18+. Ini nama samaran kegiatan itu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/03/2017).*