Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Bukti Miras Sebagai Sumber Masalah “Kejahatan”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Januari 2012 08:26 8:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Januari 2012 08:26
Bagikan
Bagikan

DI SAAT banyak mata berfokus terhadap Perda Minuman Keras (Miras), tiba-tiba datang musibah “Xenia Maut”. Entah ini sebagai cara Allah Subhanahu Wata’ala menunjukkan kepada kita dampak dan bahaya Narkoba dan Miras, wallahu a’lam. Namun teka-teki penyebab tragedi Xenia mau yang menejerjang trotoar di kawasan Tugu Tani akhirnya terungkap.

Apriyani Susanti, sang sopir mobil Xenia (yang tiba-tiba menggunakan kerudung usai menabrak) akhirnya menewaskan sembilan orang ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tes urine yang melibatkan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur membuktikan tersangka adalah pemakai narkoba.

“Hasilnya dalam urine dan darah ditemukan unsur yang bisa membuktikan tersangka mengkonsumsi narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji dikutip pers.

Hasil pemeriksaan gabungan antara penyidik Dirlantas dan penyidik Direskoba Polda Metro Jaya diperoleh keterangan, Apriyani mabuk kombinasi.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

“Mereka menghadiri pesta di Hotel Borobudur sampai Sabtu sekitar pukul 10 malam,” katanya.

Saat itu, Apriyani masih fit. Mereka lantas pergi ke sebuah cafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk pesta miras.

“Minum-minum wiski dan bir, ada salah satu dari mereka yang juga mencicipi ganja disana, ” kata perwira tiga mawar di pundak itu.

Setelah itu, belum puas, empat sekawan ini melaju ke diskotik Stadium di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Mereka membeli dua butir ekstasi seharga Rp 200 ribu per butir.

“Saat dugem di diskotik itu, mereka masing-masing pakai ekstasi setengah butir. Ini baru pengakuan awal, masih mungkin ada perkembangan,” kata Nugroho.

Lalu, mereka kembali ke Hotel Borobudur. Pagi sekitar jam 10 pagi, mereka melaju ke Kemang lagi dengan tujuan mengambil mobil salah seorang dari mereka yang ditinggal di Cafe Rute yang digunakan dari hotel, masuk Jalan Pejambon, lalu kiri ke arah Tugu Tani dan akhirnya menabrak sembilan orang pas di depan kantor Kementerian Perdagangan. Belakangan polisi meralat hotelnya. Namun subtansinya sama, mereka mabuk dan pengguna narkoba.

Pelajaran berharga

Sebelum ini, perhatian kita terfokus pada kebijakan Kemendagri yang tengah mempertimbangkan menghapuskan Perda Miras di Sembilan kota. Diantaranya, Perda Kota Tangerang No. 7/2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol; Perda Kota Bandung No. 11/2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol; dan Perda Kabupaten Indramayu No. 15/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Keputusan ini memicu berbagai reaksi protes dari masyarakat. Keputusan Kemendagri untuk menghapus Perda ini dianggap langkah yang tidak efektif dalam upaya mengatasi dan mencegah kerusakan moral dan tingkat kriminalitas di tengah masyarakat.

Dengan adanya kasus “Xenia Maut” ini, kita berharap pemerintah kembali bersikap tegas. Bagaimanapun, minuman keras (miras) dan narkoba banyak berdampak buruk dan negative. Mengkonsumsi miras atau narkoba, sama halnya salah satu jalan menuju kejahatan lainnya.

Kebanyakan kasus pemerkosaan terjadi ketika sang pemerkosa sedang dalam keadaan mabuk minuman keras. Pengkonsumsian miras pun menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, dan tawuran. Maka, wajar jika kita heran akan sikap pemerintah yang justru mendukung keberadaan miras di tengah masyarakat dengan mencabut Perda miras. Dengan kata lain, sikap pemerintah ini justru seolah memberi kesempatan kepada kejahatan dan semakin memperparah kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya kerusakan moral.

Kita sering tidak sadar seolah paling pinter di dunia. Kita membuat peraturan-peraturan, namun banyak di antara aturan-aturan yang kita buat sering tumpang tindih dan tak ada jeluntrungnya.

Padahal Islam, telah lebih dari 13 abad lamanya telah melarang keberadaan khamr (minuman yang bikin mabuk). Dengan peraturan yang begitu tegas ini, Islam telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari segala kerusakan yang diakibatkan dari miras.

Akhirnya, bagi pemimpin Negara yang masih sering bingung mencari solusi berbagai persoalan, cobalah “mencicipi” Islam. Jika masih malu, karena gengsi dengan Barat atau racun bernama Hak Azasi Manusia (HAM), cukup melihat-lihat isi al-Quran dan hukum-hukum Islam dulu. Wallahu’alam bish shawab.

Fatimah Azzahra
Jl. Aeromodeling II No.11 Arcamanik, Bandung
Penulis adalah seorang guru

Keterangan: Foto pelaku saat pesta miras dan tiba-tiba berkerudung usai menabrak

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jadikan Rumah Tangga Kita sebagai “Baiti Jannati”
Tulisan selanjutnya Gelar Nikah Akbar Pemuda Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?