Hidayatullah.com– Ketua Presidium 212, Ansufri Idrus Sambo, mewakili umat Islam yang mengikuti Aksi Bela Islam 212 meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki secara tuntas dugaan kriminalisasi, teror, dan intimidasi kepada ulama serta aktivis oleh negara.
“Ini disinyalir dilakukan oleh penegak hukum secara terorganisir, yang mana melanggar Hak Asasi Manusia daripada para ulama dan aktivis yang menjadi korban,” ujarnya kepada hidayatullah.com di halaman kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (08/05/2017).
Baca: KH Abdurrasyid Syafi’i: Kriminalisasi Ulama Tindakan Keterlaluan
Sambo mengaku heran, para tokoh yang menyuarakan keadilan justru ditangkap, diteror, bahkan dipenjara tanpa status perkara yang jelas.
Terkait kedatangan ke Komnas HAM itu, ia menjelaskan, dikarenakan tidak ada kepastian hukum oleh aparat dan juga lembaga lainnya terhadap kasus “kriminalisasi” tersebut.
Sambo mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi DPR, Menkopolhukam, dan Istana.
“Malah gelombang teror ini makin kuat kita rasakan,” ungkapnya.
Baca: Advokat Muslim akan Lawan ‘Kriminalisasi’ Berdalih Makar
Ia menjelaskan, Komnas HAM punya wewenang mengusut kasus ini. Dan telah dibentuk Tim Investigasi untuk mengusut kasus tersebut.
“Alhamdulillah Komnas HAM menanggapi dengan baik dan bersedia menyelidiki dan menginvestigasi perkara ini,” imbuhnya.
Sambo mengatakan, kali ini merupakan kedatangan yang ketiga pihaknya ke Komnas HAM, setelah sebelumnya pihak Presidium 212 menyerahkan berkas secara legal dan data-data terkait dugaan kriminalisasi oleh negara.
“Sekarang kita menggalang petisi dukungan kepada Komnas HAM,” tandasnya.
Baca: PKS: Penegak Hukum Jangan Bermain Politik dan Hentikan Kriminalisasi Ulama
Ia berharap dan meminta, agar selanjutnya Komnas HAM juga mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana dari kriminalisasi tersebut. Sambo menambahkan, jika upaya dari Komnas HAM tidak membuahkan hasil, maka pihaknya akan membawa perkara itu ke pengadilan internasional.
“Ini kejahatan yang luar biasa karena menggunakan struktur kekuasaan dan perangkat negara,” pungkasnya.
Turut hadir pada aksi dukungan tersebut di antaranya, Dewan Pembina Presidium 212 Prof Amien Rais, Tim Penasihat Hukum Eggi Sudjana, Tim Advokasi Achmad Michdan, serta Pimpinan Perguruan Asy-Syafi’iyah KH Abdul Rasyid Syafi’i.*