Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah: HTI Cantumkan Pancasila sebagai Ideologi Badan Hukum Perkumpulannya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juli 2017 13:21 1:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juli 2017 13:21
Bagikan
Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Haris (kanan) saat mengumumkan pencabutan SK Badan Hukum HTI di lobi gedung Sentra Mulia, Jakarta, Rabu (19/07/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meskipun, HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasinya.

Hal itu diakui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen AHU Kemenkumham), Freddy Haris, saat mengumumkan pencabutan SK Badan Hukum HTI di lobi gedung Sentra Mulia, Jakarta, Rabu (19/07/2017).

Baca: Pemerintah Cabut SK Badan Hukum HTI

Ia mengatakan, meski dalam AD/ART-nya HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi Badan Hukum perkumpulannya, namun kegiatan dan aktivitas HTI ditudingnya banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI. Pemerintah menuding HTI mengingkari AD/ART organisasinya.

“Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka hal-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI,” tudingnya.

Pencabutan SK Badan Hukum HTI menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: HTI: Perppu Ormas Tanda Pemerintah Represif

“Untuk merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi, Undang-Undang Dasar 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dengan mengacu pada Perppu No 2 tahun 2017 terhadap status Badan Hukum perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia, dicabut dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017,” ucap Freddy kepada awak media termasuk hidayatullah.com.

 

Pemerintah mengklaim pencabutan Badan Hukum HTI berdasarkan fakta dan data, serta koordinasi dari seluruh instansi yang berada di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum Keamanan (Kemenko Polhukam).

Perppu Ormas itu berbahaya karena akan menyasar ormas-ormas lain yang dinilai pemerintah tidak Pancasilais, kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, kepada hidayatullah.com, Senin (19/06/2017).

Baca: Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain

“Jadi menurut saya (Perppu) ini sesuatu yang sangat absurd sekali,” ujar Nasir.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Hukum HTIDirjen AHU KemenkumhamFreddy Harrishak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI Dibubarkanideologiideologi ormasKemenkumhamKhilafahormas berbadan hukumormas Islampancasilapembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppurezimSK Badan Hukum HTI DicabutUndang-Undang No 17 Tahun 2003UU Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tetaplah Beristiqomah dalam Berdoa
Tulisan selanjutnya Hidup Berkeluarga Bukan Sekadar Kebersamaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?