Hidayatullah.com—Penjahat perang Kroasia-Bosnia tewas menenggak racun saat menghadiri sidang vonis di Den Haag.
Slobodan Praljak, 72, meninggal di rumah sakit, dan mahkamah PBB mengumumkan ruang persidangan sekarang menjadi “tempat kejadian perkara”.
Begitu mendengar vonis 20 tahun penjaranya dikukuhkan hakim di tingkat banding International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY), bekas komandan pasukan Kroasia di Bosnia itu mengatakan bahwa dia bukan seorang kriminal, lalu menenggak segelas cairan.
“Saya barusan minum racun,” ujarnya seperti dilansir BBC Rabu (29/11/2017).
Hakim ketua Carmel Agius cepat-cepat menghentikan persidangan dan ambulan dipanggil ke lokasi.
“Jangan dibawa gelasnya,” kata Agius, sambil memerintahkan agar tirai di ruangan ditutup, seperti dilansir Reuters.
Tak lama setelah itu sebuah kendaraan ambulan kemudian terlihat tiba di lokasi, sementara sebuah helikopter berputar-putar di atas gedung mahkamah.
Dalam sebuah pernyataan ICTY mengatakan Praljak dibawa ke sebuah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, tempat di mana dia akhirnya meninggal dunia.
Jenderal Praljak, bekas komandan pasukan pertahanan Kroasia di Bosnia (HVO), ditangkap karena kejahatan atas kemanusiaan.
Mendapatkan informasi bahwa pasukan bersenjata mengepung warga Muslim di Prozor, pada musim panas 1993, dia tidak berupaya serius untuk mencegah aksi militer itu, menurut temuan ICTY, pengadilan kejahatan perang di bekas Yugoslavia bentukan PBB.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Praljak juga dianggap tidak bertindak meskipun dia mengetahui bahwa pembunuhan atas warga Muslim Bosnia tersebut sedang direncanakan. Dia juga tidak bertindak meskipun mengetahui anggota organisasi-organisasi internasional akan diserang. Tidak hanya itu, Praljak juga diam saja walaupun dia tahu ada rencana penghancuran masjid-masjid dan Jembatan Lama yang bersejarah di Mostar.*