Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Arab Saudi Kecam Pelanggaran HAM terhadap Muslim Rohingya, di Myanmar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juni 2018 14:12 2:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juni 2018 14:12
Bagikan
Pengungsi Rohingya di kamp pengungsian Domdom, Kutapalong, Cox's Bazar, Bangladesh, sedang mengantre dalam pembagian sembako, Oktober 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kerajaan Arab Saudi mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Rohingya, di Myanmar, dan menyesali sikap pemerintah Myanmar yang tidak bekerja sama dengan Penyelidik Khusus HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di Myanmar, terkait masalah ini.

Hal ini diungkapkan dalam pidato perwakilan Kerajaan hari ini di depan Dewan HAM, yang disampaikan oleh Kepala Bagian HAM dari Delegasi Permanen Kerajaan untuk kantor PBB, di Jenewa, Dr. Fahd bin Obaidallah Al-Mutairi.

Kerajaan mendesak Pemerintah Myanmar untuk bekerja sama dan mengizinkan Penyelidik Khusus memasuki negara itu dan menyediakan keamanan untuk semua wilayah yang terdampak.

Baca: Dubes Saudi untuk Turki: Saudi telah Membantu Rohingya Selama 70 Tahun

Al-Mutairi mengatakan bahwa rentetan pengungsian paksa dan pelanggaran terhadap minoritas Rohingya terus terjadi meskipun resolusi internasional telah meminta pemerintah Myanmar, untuk menciptakan kondisi yang dibutuhkan agar mengakhiri pelanggaran tersebut dan menghentikan pengusiran paksa minoritas Rohingya ke negara-negara tetangga dan memfasilitasi pemulangan mereka ke negara asal mereka.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Komisioner Tinggi untuk Pengungsi PBB (UNHCR) dan Program Pembangunan PBB (UNDP), pada awal Juni 2018, dengan Pemerintah Myanmar adalah sebuah langkah positif, tunjuknya, dalam menyelesaikan krisis ini dan awal kembalinya pengungsi secara sukarela yang aman dan bermartabat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: 170 Ribu Warga Rohingya Dapat Izin Tinggal di Saudi

Dia meminta Pemerintah Myanmar untuk memulai secara efektif melaksanakan memorandum ini dan mengakhiri penderitaan ratusan ribu pengungsi, mencatat bahwa masalah minoritas Muslim di Myanmar merupakan masalah prioritas bagi Kerajaan.

Dia juga meminta masyarakat internasional untuk meningkatkan upayanya dalam menghentikan apa yang tampak sebagai pembersihan etnis terhadap Muslim Rohingya dan turun tangan menemukan solusi kemanusiaan yang dapat melindungi minoritas Rohingya dari tindakan kekerasan dan hukuman kolektif.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiburmaetnis RohingyaFahd bin Obaidallah Al-MutairiHAMmuslim RohingyamyanmarPBBPelanggaran HAMPerserikatan Bangsa-BangsaUNHCR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WTO Dukung Kemasan Polos Rokok, Protes Indonesia Dkk Produsen Tembakau Ditolak
Tulisan selanjutnya Jenderal Senior Iran Terbunuh di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?