Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Ulama Palestina Larang Rakyat Menerima Kompensasi ‘Israel’

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 September 2018 10:22 10:22 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 September 2018 10:22
Bagikan
Syeikh Muhammad Ahmad Hussein adalah Mufti Besar Al-Quds
Bagikan

Hidayatullah.com—Ulama Baitul Maqdis, melarang rakyat Palestina menerima pembayaran kompensasi atas tanah yang dirampas rezim teroris Israel di wilayah itu.

Mufti Besar Baitul Maqdis (Yerusalem), Syeikh Mohammad Hussein menjelaskan, penerimaan uang kompensasi atas tanah yang dirampas Israel, dianggap seperti mengizinkan penghapusan hak Palestina dan pendudukan Israel di negara bersangkutan, kutip Middle East Monitor (MEMO).

“Palestina adalah tanah wakaf. Oleh karena itu, dilarang untuk menjual bagian apapun kepada musuh, karena menurut hukum Islam, itu adalah milik umum dan bukan milik pribadi, “katanya.

Pada saat yang sama, Syeikh Mohammad menyerukan orang-orang Palestina yang tertindas berakibat dirampasnya tanah dan harta mereka untuk tetap bersabar dengan tindakan brutal rezim penjajah Zionis.

Baca: Syeikh Ikrimah: Jual Tanah Palestina pada Yahudi Termasuk Penghinatan Agama

Pada bulan April, Dinas Intelijen Umum Palestina di Ramallah menangkap jaringan pialang yang bertanggung jawab menjual tanah Palestina kepada penjajah Israel.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Badan intelijen mendesak warga Palestina untuk berhati-hati tentang setiap kontrak penjualan yang melibatkan kepemilikan tanah.

Tahun lalu, Syeikh Muhammad Husain juga telah mengeluarkan fawat mengharamkan warga Palestina di Baitul Baqdis, Tepi Barat, dan Jalur Gaza menjual tanah mereka ke orang Yahudi atau non-muslim lainnya.

“Siapa saja menjual tanahnya ke musuh atau menerima kompensasi atas tanahnya, berarti telah berbuat dosa,” kata Husain dalam fatwanya.

Baca: Mufti Palestina Serukan Boikot Negara yang Akui Baitul Maqdis Ibu Kota Israel 

Fatwa ini, menurut sumber-sumber Palestina, untuk menanggapi undang-undang baru disahkan Knesset (parlemen Israel) mengizinkan warga Yahudi membeli lahan di Area C dari Tepi Barat.

Beleid itu diajukan oleh anggota Knesset dari Partai Bayit Yehudi Bezalel Smotrich, bertujuan untuk mengubah sebuah undang-undang dikeluarkan pemerintah Yordania pada 1953 melarang orang Asing dan non-Arab membeli tanah di Tepi Barat.

Husain memperingatkan warga Palestina melanggar fatwanya termasuk kaum kafir dan ingkar terhadap Tuhan, Islam, dan tanah airnya.

Sebelum ini, fatwa yang diterbitkan pada 15 Jumadil Akhirah 1417 H atau 25 Oktober 1996 menegaskan bahwa menjual tanah dan bangunan kepada musuh maupun brokernya haram menurut agama, dan telah keluar dari Islam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul MaqdisisraeljerusalemKompensasiMuftipalestinaSyeikh Mohammad Husseintanahulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaksa Menuntut Syeikh Salman al Audah Hukuman Mati
Tulisan selanjutnya Ansor Minta UAS Dimonitor karena Krunya Pakai Simbol Tauhid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?