Hidayatullah.com– Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, laporan yang menyebut sejumlah masjid di kantor pemerintah terindikasi terpapar radikalisme, tidak menggambarkan keadaan masjid secara keseluruhan.
Dia mengatakan, sebagian besar masjid di Indonesia moderat.
“Kriteria radikal sangat terbuka dan multi tafsir. Penyebutan radikalisme pada masjid bisa menimbulkan citra negatif terhadap masjid,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa malam Rabu (28/11/2018).
Ia menyarankan, kalau ada masjid yang terindikasi radikal, sebaiknya disampaikan langsung kepada Pemerintah atau Dewan Masjid Indonesia (DMI). Apalagi jika yang terindikasi radikal adalah masjid Pemerintah dan BUMN.
Menurutnya, radikalisme agama adalah paham yang ekstrem yang mengakui hanya ada satu kebenaran tunggal dalam pemahaman agama dan tidak bisa menerima kelompok lain yang berbeda, interaksi sosial-keagamaan yang ekslusif, dan dalam hal tertentu menerima cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan.
Baca: MUI: Harus Lembaga Otoritatif Mengeluarkan Definisi Radikalisme
“Kelompok radikal tidak selalu berhaluan politik dan memiliki cita-cita mendirikan negara berbasis agama.
Radikalisme terdapat dalam hampir semua agama besar dunia. Bahkan, radikalisme ada juga pada politik dan budaya,” jelasnya.* Andi