Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

‘Israel’ Larang Istri Syeikh Salah Menemaninya Selama dalam Tahanan Rumah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Februari 2019 05:47 5:47 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2019 05:47
Bagikan
Syeikh Raed Salah (palinfo.com)
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Distrik ‘Israel’ di Haifa kemarin memutuskan bahwa istri Syeikh Salah tidak boleh tinggal bersama Syeikh Salah saat dia berada di tahanan rumah, salah satu dari tim pengacara pembelanya mengatakan pada Arab48.

Pengacara Khalid Zabarqeh mengatakan: “Pengadilan menolak petisi yang diajuakn oleh tim pembela, menuduh bahwa Syeikh Raed Salah menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Ini adalah keputusan yang opresif dan tidak memiliki dasar hukum.”

“Kami, tim pembela, menekankan bahwa Syeikh Raed tidak pernah melanggar syarat-syarat tahanan rumah karena kasusnya merupakan kemenangan bagi prinsip-prinsip yang ‘Israel’ inginkan menjadi kejahatan,” mencatat bahwa prinsip utama ialah melindungi Masjid Al-Aqsha.

Baca:    Pesan Syeikh Raed Salah dari Penjara 

Pengacara itu menyimpulkan: “Selama persidangan Syeikh Raed Salah, menjadi jelas bagi kami bahwa otoritas ‘Israel’ berencana untuk memaksakan agenda mereka atas masyarakat Arab kita. Mungkin ada hubungan antara kasus ini dengan kesepakatan abad ini,” katanya dikutip Middle East Monitor (MEMO).

Baca:  Penjajah Israel Perpanjang Hukuman Syeikh Ra’ed Salah 6 Bulan .

Zabarqeh menekankan bahwa Syeikh Salah tidak percaya pada keadilan peradilan ‘Israel’, yang merupakan alat keamanan dan otoritas politik penjajah ‘Israel’.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Polisi ‘Israel’ menahan Syeikh Raed Salah dari rumahnya di kota utara Umm Al-Fahm di pertengahan Agustus 2017.

Dia didakwa oleh pengadilan ‘Israel’ dengan 12 pasal penghasutan kekerasan dan terorisme serta mendukung organisasi ‘terlarang’ yang mengacu pada kelompok perlawanan, Gerakan Islam Palestina. */Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelMasjid Al AqshapalestinaSyeikh Raed Salah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakistan Tembak Jatuh Dua Pesawat Tempur India
Tulisan selanjutnya Tentara AS Pindahkan 50 Ton Emas dari Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?