Hidayatullah.com–Pengadilan Distrik ‘Israel’ di Haifa kemarin memutuskan bahwa istri Syeikh Salah tidak boleh tinggal bersama Syeikh Salah saat dia berada di tahanan rumah, salah satu dari tim pengacara pembelanya mengatakan pada Arab48.
Pengacara Khalid Zabarqeh mengatakan: “Pengadilan menolak petisi yang diajuakn oleh tim pembela, menuduh bahwa Syeikh Raed Salah menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Ini adalah keputusan yang opresif dan tidak memiliki dasar hukum.”
“Kami, tim pembela, menekankan bahwa Syeikh Raed tidak pernah melanggar syarat-syarat tahanan rumah karena kasusnya merupakan kemenangan bagi prinsip-prinsip yang ‘Israel’ inginkan menjadi kejahatan,” mencatat bahwa prinsip utama ialah melindungi Masjid Al-Aqsha.
Pengacara itu menyimpulkan: “Selama persidangan Syeikh Raed Salah, menjadi jelas bagi kami bahwa otoritas ‘Israel’ berencana untuk memaksakan agenda mereka atas masyarakat Arab kita. Mungkin ada hubungan antara kasus ini dengan kesepakatan abad ini,” katanya dikutip Middle East Monitor (MEMO).
Baca: Penjajah Israel Perpanjang Hukuman Syeikh Ra’ed Salah 6 Bulan .
Zabarqeh menekankan bahwa Syeikh Salah tidak percaya pada keadilan peradilan ‘Israel’, yang merupakan alat keamanan dan otoritas politik penjajah ‘Israel’.
Polisi ‘Israel’ menahan Syeikh Raed Salah dari rumahnya di kota utara Umm Al-Fahm di pertengahan Agustus 2017.
Dia didakwa oleh pengadilan ‘Israel’ dengan 12 pasal penghasutan kekerasan dan terorisme serta mendukung organisasi ‘terlarang’ yang mengacu pada kelompok perlawanan, Gerakan Islam Palestina. */Nashirul Haq AR