Hidayatullah.com–Lima orang pria Amerika Serikat yang mengatakan pernah dicabuli oleh pendeta-pendeta Katolik berencana menggugat Vatikan dengan tujuan menekan Tahta Suci agar merilis ribuan nama pendeta yang terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran seksual.
Gugatan hukum itu akan diumumkan secara resmi hari Selasa ini (14/5/2019) di Saint Paul, Minnesota, kata salah satu pengacara yang mewakili para pria itu. Rencana gugatan itu muncul hanya beberapa hari setelah Paus Fransiskus mengumumkan kebijakan baru yang akan memaksa para rohaniwan gereja untuk melaporkan kasus pelanggaran seksual.
Gugatan hukum itu berupaya mendesak Vatikan merilis 3.400 nama pendeta yang pernah dilaporkan ke Tahta Suci atas pelanggaran seksual yang mereka lakukan berikut dokumen-dokumen yang berkaitan dengan mereka.
Pengacara asal Minnesota Jeff Anderson mengatakan gugatan itu, yang akan dimasukkan ke pengadilan federal, dimaksudkan untuk menunjukkan keterlibatan Vatikan dalam penyembunyian kasus seksual yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi gereja, seperti mantan Uskup Agung St. Paul-Minneapolis John Nienstedt, lansir DW.
Tiga dari lima penggugat adalah abang-beradik yang pernah dicabuli oleh pendeta Curtis Wehmeyer. Kasus pencabulan itu terakhir terjadi pada 2012 di St. Paul, Minnesota.
Wehmeyer mengaku bersalah melakukan tindak kriminal seksual dan pornografi anak dalam hubungannya dengan dua anak lelaki berusia 12 dan 14 tahun.
Antara tahun 1950 dan 2013 Gereja Katolik Amerika Serikat mengkompilasi sekitar 17.000 pengaduan pelanggaran seksual yang terjadi dari tahun 1950 sampai 1980 yang melibatkan sekitar 6.400 rohaniwan gereja.*