Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

India Larang Rokok Elektrik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 September 2019 10:45 10:45 am
Ama Farah
Dipublikasikan 19 September 2019 10:45
Bagikan
Rokok elektrik vs rokok batangan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Kabinet India mengumumkan larangan produksi, impor dan penjualan roko elektrik, sebab barang itu berbahaya bagi kesehatan.

Sebuah perintah eksekutif telah disetujui untuk melarang produk-produk vaping karena berdampak buruk bagi kaum muda, kata Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman.

Tidak jelas apakah larangan itu mencakup penggunaan perlengkapan vaping.

Larangan baru itu akan memberikan hukuman sampai tiga tahun penjara bagi pelaku pelanggaran. Produk-produk tembakau teradisional tidak tercakup dalam larangan ini.

“Ini artinya produksi, manufaktur, impor dan ekspor, penjualan, distribusi dan iklan berkaitan rokok elektrik dilarang,” kata Sitharaman dalam konferensi pers seperti dilansir BBC Rabu (18/9/2019).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia mengatakan bahwa bukti-bukti dari Amerika Serikat dan India menunjukkan sebagian pemuda menganggap vaping “sebagai bagian dari gaya hidupnya.”

Di India terdapat lebih dari 100 juta perokok, menjadikannya potensial bagi pemasaran rokok elektrik. Negara di bagian Selatan Benua Asia itu merupakan konsumen produk tembakau terbesat di dunia setelah China. Lebih dari 900.000 orang meninggal dunia di India setiap tahun akibat penyakit berkaitan dengan tembakau.

Vaping –kegiatan menghirup uap campuran nikotin, air, zat pelarut dan perisa– dipandang sebagai alternatif dari kegiatan menghisap rokok tradisional, yang konon katanya dapat membantu orang untuk berhenti menjadi perokok. Namun, klaim tersebut banyak diperselisihkan.

Kementerian Kesehatan India, yang mengusulkan larangan itu, mengatakan bahwa kebijakan tersebut demi kepentingan publik guna memastikan kebiasaan vaping tidak menjadi “wabah” di kalangan pemuda.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Indiarokok eletriktembakau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Petani Miskin, Cemoi Dkk Bersedia Tambah Harga Kakao Ghana dan Pantai Gading
Tulisan selanjutnya Anwar Ibrahim Berharap Menjabat PM Malaysia Mulai 2020

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?