Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menolak Pengungsi, Polandia, Hungaria dan Ceko Melanggar Aturan Uni Eropa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 November 2019 17:51 5:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 November 2019 17:51
Bagikan
Pengungsi Iraq di Jerman.
Bagikan

Hidayatullah.com—Hungaria, Polandia dan Republik eko melanggar undang-undang Uni Eropa dengan menolak menerima pencari suaka yang datang ke wilayah blok itu pada musim panas 2015, menurut lembaga penasihat bagi pengadilan tertinggi persekutuan itu.

Ketiga negara Eropa Timur itu menolak sama sekali migran/pengungsi dengan alasan keamanan negara, dan mempertanyakan dasar hukum UE untuk menetapkan kuota penerimaan migran/pengungsi masing-masing negara anggota.

Masalah itu kemudian dibawa ke pengadilan dengan Advocate General –lembaga penasihat untuk European Court of Justice (ECJ)– mengatakan hari Kamis (31/10/2019) bahwa ketentuan Uni Eropa harus ditaati dan prinsip solidaritas yang dipegang blok itu terkadang mengharuskan pembagian beban di kalangan negara anggotanya.

Meskipun tidak harus mengikutinya, ECJ kerap mengikuti pendapat dari Advocate General, lapor Euronews.

Pendapat Advocate General itu muncul setelah Jerman memperingatkan akan terjadi krisis pengungsi seperti tahun 2015, setelah Turki mengancam akan membuka pintu perbatasan dan membiarkan jutaan pengungsi yang tinggal di negaranya masuk ke wilayah Uni Eropa. Pada tahun 2015, lebih dari satu juta migran/pengungsi asal Timur Tengah menyeberang ke Uni Eropa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menanggapi opini AG itu, jubir pemerintah Polandia Piotr Muller mengatakan bahwa “memastikan keamanan warga negara kami merupakan kebijakan pemerintah yang sangat penting

Uni Eropa memberlakukan kuota penampungan jumlah migran/pengungsi yang ditanggung masing-masing anggota, guna membantu negara-negara terluar dari zona Uni Eropa –tempat pintu masuk migran/pengungsi– yang kewalahan dengan kedatangan orang-oarang asing itu.

Aturan awal Uni Eropa mengharuskan negara anggota tempat pertama kali migran/pengungsi menjejakkan kaki yang harus memproses permohonan suaka mereka. Namun, dikarenakan pada tahun 2015 jumlah migran/pengungsi mencapai lebih dari satu juta, maka tidak mungkin suaka hanya diberikan oleh negara anggota UE tertentu, beban itu harus dibagi ke negara lain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pengungsiUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ethiopia Setuju Amerika Serikat Jadi Mediator Pertikaian Bendungan Sungai Nil
Tulisan selanjutnya Satu Dekade Berdebat, Austria Akhirnya Berlakukan Larangan Merokok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?