Hidayatullah.com– Dalam riset terbaru Global Alliance on Health and Polution (GAHP) yang dirilis pada Desember 2019, Indonesia merupakan negara keempat dengan angka kematian akibat polusi tertinggi di dunia.
Menurut GAHP, ada 232.974 kematian dini akibat paparan polusi seperti udara beracun, air, tanah, dan polusi kimia di Indonesia pada tahun 2017.
GAHP juga menemukan 123.753 kematian dini di Indonesia yang diakibatkan oleh polusi udara.
GAHP adalah organisasi yang dibentuk oleh Bank Dunia, United Nations Environment Programme (UNEP), dan United Nations Development Programme (UNDP).
Laporan tersebut menyinggung bahwa negara-negara yang ada pada daftar teratas adalah negara dengan penduduk yang banyak.
India berada pada peringkat pertama penyumbang kematian terbesar akibat polusi dengan angka 2,3 juta orang. Sedangkan China menempati posisi kedua dengan angka 1,8 juta.
Pada konteks polusi udara, China menempati urutan pertama dengan jumlah 1,242 juta kematian dini. India pada urutan kedua dengan jumlah 1,24 juta kematian dini akibat polusi udara. Sementara Pakistan di urutan ketiga dengan angka 128 ribu kematian.
“India dan China berada di puncak daftar ini karena memiliki populasi lebih dari satu miliar orang dan melakukan industrialisasi dengan cepat,” sebut laporan tersebut kutip Anadolu Agency, Jumat (27/12/2019).
Menurut GAHP, “Negara-negara berpenduduk padat lainnya seperti Pakistan, Bangladesh, dan Indonesia juga sangat terpengaruh.”
GAHP menemukan ada peningkatan jumlah kematian dini akibat polusi tradisional seperti sanitasi dan udara rumah tangga yang terkontaminasi asap dari kompor masak pada dari tahun 2015 sampai 2017.
Akan tetapi, kematian dini akibat polusi modern yang disebabkan industrialisasi dan urbanisasi juga meningkat. Polusi modern bertanggung jawab terhadap 5,3 juta kematian per tahun,
“(Polusi modern) tidak ditangani dengan baik dalam agenda pembangunan dan masih kurang fokus secara substantif dalam lembaga-lembaga internasional, meskipun perhatian terhadap masalah ini semakin meningkat,” sebut GAHP.
Secara global, polusi menjadi penyebab kematian akibat lingkungan terbesar di dunia dengan jumlah 8,3 juta orang pada 2017.
Polusi udara menyumbang 40 persen kematian akibat polusi dengan jumlah 3,4 juta kematian.*