Hidayatullah.com | Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menjawab kritik masyarakat terkait adanya program mimbar agama yang disiarkan di waktu jeda program Belajar dari Rumah yang diinisiasi Kemendikbud dan Kemeninfo ini.
Pada hari Senin, 13 April 2020, di tengah-tengah program Belajar dari Rumah terdapat jeda yang diisi oleh program mimbar agama pada pukul 09.00 sampai 09.30 WIB. Program Belajar dari Rumah sendiri tayang mulai pukul 08.00 sampai 23.00.
TVRI menyayangkan adanya pemberitaan terkait program Belajar dari Rumah (BDR) yang disebut diselingi dengan program mimbar agama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Program BDR dan program mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah, berdiri sendiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.” ujar Plt. Direktur Utama LPP TVRI Supriyono melalui keterangan persnya yang diterima hidayatullah.com, Rabu (15/4/2020).
TVRI menjelaskan bahwa sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia. Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya.
Agama Islam disiarkan setiap hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami, sementara Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu, disiarkan dalam program mimbar agama setiap harinya pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Kenapa Ada Program Mimbar Katolik di Waktu Jeda Belajar dari Rumah TVRI
Namun TVRI juga merespon atas berbagai masukan dan kritik, maka TVRI memindahkan jam tayang program mimbar agama.
“Adapun program mimbar agama akan ditayangkan pada pukul 17:00 WIB setiap harinya. Selanjutnya, bila dilakukan perubahan waktu penayangan akan diinformasikan oleh TVRI melalui newstickers atau promosi program,” tambah dirut TVRI Supriyono.
Dalam keterangan pers yang sama, LPP TVRI juga membantah pemberitaan di media sosial terkait tayangan video dua anak berbusana muslim yang disebut disiarkan dalam program mimbar agama Katolik di TVRI. “Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.” Pungkasnya.*