Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kesehatan

Narkoba Banyak Dijual via Situs Jejaring Sosial

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 April 2012 13:17 1:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 April 2012 13:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—International Narcotics Control Board (INCB) mengatakan bahwa obat-obatan terlarang dan juga obat resep dokter diperjual-belikan secara ilegal melalui jaringan internet.

“Yang meresahkan, apotek ilegal di internet mulai menggunakan media sosial untuk mempublikasikan website mereka, sehingga banyak anggota masyarakat yang rentan terhadap bahaya produk mereka,” kata Presiden INCB Hamid Ghodse dalam pernyataannya yang menyertai laporan INCB 2011, dikutip Reuters (02/04/2012).

INCB adalah lembaga yang bertugas memonitor implementasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pengendalian narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam konferensi pers di London akhir Maret lalu, Ghodse mengatakan bahwa apotek-apotek ilegal menggunakan media sosial seperti YouTube dan Facebook untuk menarik pengguna masuk ke ruang obrolan mereka. Awalnya tentu saja pengelola apotek tidak menunjukkan bahwa mereka membuat obat-obatan terlarang, namun jika pengguna internet telah terjaring, maka mereka pun dijejali dengan tawaran produknya.

Lembaga yang berpusat di Wina itu, meminta pemerintah setiap negara mematikan aktivitas penjualan obat ilegal lewat internet dan menyita barang-barang terlarang yang dikirim lewat pos. Ditambahkan pula bahwa obat-obatan yang dijual dengan cara demikian sebagian besar palsu.

Baca Juga

Jangan Anggap Sepele Hernia
Riset: Remaja Pengguna Vape Lebih Berisiko Jadi Perokok
Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas
Makanan Cepat Saji Tingkatkan Risiko Kanker Paru-Paru
Tekanan Akademis dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental

Menurut INCB, sepanjang tahun 2010 telah disita barang kiriman pos sebanyak 12.000 yang dicurigai berisi narkoba di seluruh dunia. Lebih dari 5.500 paket tersebut merupakan obat-obatan dari sumber ilegal, tanpa menyebutkan namanya.

India adalah negara terbesar sumber pengiriman paket obat-obatan terlarang itu, di mana 58 persen dari paket pos yang dikirim berasal dari negara tersebut. Disusul kemudian oleh Amerika Serikat, China dan Polandia.

INCB menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat dan penyampaikan pedoman pencegahan penjualan narkoba lewat internet kepada pemerintah negara-negara di dunia, namun tindak lanjut untuk menanggulanginya masih perlu dilakukan.

Salah satu hambatan dalam implementasi pedoman itu adalah kurangnya aturan hukum, minimnya teknologi dan kurangnya sumber daya manusia suatu negara.

Kasus jual-beli narkoba lewat internet pernah dilakukan oleh putra angkat aktor terkenal Indonesia yang kini menjabat wakil gubernur Banten, Rano Karno.

Sebagaimana dilansir VivaNews (11/03/2012), Raka Widyarma dan rekannya Karina Andetia dibekuk aparat di sebuah rumah di Jalan Perkici Raya EB2 No.2, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2012, sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya ditangkap saat menerima paket berisi lima butir pil ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia.

Penangkapan terhadap Raka berwal saat petugas beacukai mencurigai paket berukuran tidak terlalu besar dari Malaysia itu melewati mesin x-ray di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah paket dibuka, di dalamnya ditemukan 5 butir ekstasi.

Petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekano-Hatta membekuk Rama dan rekan wanitanya dengan cara menyamar sebagai petugas pengantar paket.*

Keterangan foto: Rama dan Karina memakai seragam tersangka pelaku kejahatan narkoba.[Detik.Com]

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perkara Saif Qadhafi Cuma Unta dan Ikan!
Tulisan selanjutnya Baca Qur`an agar Pilkada Aceh Damai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Berita
5 Juni 2026 21:50
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

Kesehatan

Studi: Manfaat Utama Kopi Bagi Kesehatan Tergantung Waktu Meminumnya

15 Januari 2025 07:30
Kesehatan

Hindari Tertular HMPV, Pakar UGM Anjurkan Masyarakat Ikuti Pola Hidup Sehat

10 Januari 2025 13:20
Kesehatan

Terbukti, Konsumsi Alkohol Penyebab hampir 1 Juta Kasus Kanker di Amerika Serikat

7 Januari 2025 11:10
Kesehatan

Studi: Setiap Batang Rokok Merampas 20 Menit Kehidupan Perokok

5 Januari 2025 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?