Hidayatullah.com—Iran akan mewajibkan penggunaan masker di ruangan publik tertutup dan tidak akan memberikan pelayanan kepada orang yang menolak menggenakannya, demikian diumumkan pemerintah sebagai bagian dari kebijakan penanggulangan wabah Covid-19.
Presiden Hassan Rouhani memaparkan kebijakan itu dalam pidatonya yang ditujukan kepada rakyat hari Sabtu (4/7/2020), lansir The Guardian.
“Pegawai pemerintah tidak diperbolehkan melayani warga yang tidak mengenakan masker, dan pegawai yang tidak mengenakannya akan dianggap absen dan disuruh pulang,” kata Rouhani.
Mereka yang terjangkit coronavirus, kata Rouhani, memiliki “kewajiban agama” untuk memberitahukan kepada orang lain. “Merahasiakan infeksi yang Anda derita merupakan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.”
Pemerintah Syiah penguasa Iran berusaha meyakinkan publik yang masih enggan mengenakan masker. Kampanye selama sepekan di layar televisi mengajak masyarakat agar dengan penuh kesadaran mengenakan masker. “Coronavirus bukan lelucon,” kata kampanye itu.
Hari Sabtu, sebuah website milik pemerintah Iran memajang foto-foto Presiden Rouhani, yang jarang mengenakan masker, tampak sedang mengenakan pelindung wajah tersebut.
Sejauh ini Iran mencatat 237.878 kasus infeksi coronavirus dengan angka kematian mencapai 11.408, menurut data kementerian.*