Hidayatullah.com—Buku-buku yang ditulis oleh para aktivis pro-demokrasi terkemuka Hong Kong dikabarkan menghilang dari berbagai perpustakaan di kota itu, demikian ditunjukkan oleh catatan daring, beberapa hari setelah Beijing meloloskan undang-undang keamanan baru yang diperuntukkan bagi salah satu pusat bisnis dunia itu.
Termasuk di antara buku yang hilang adalah karya Joshua Wong, seorang aktivis muda yang tersohor, dan Tanya Chan, anggota parlemen Hong Kong yang dikenal pro-demokrasi, lansir AFP Ahad (5/7/2020).
UU buatan Beijing itu merupakan perubahan paling radikal dalam pengelolaan Hong Kong sejak bekas koloni Inggris itu diserahkan kembali ke China pada tahun 1997.
Beijing mengatakan UU tersebut akan memulihkan keadaan Hong Kong setelah setahun terakhir diguncang oleh aksi-aksi demonstrasi pro-demokrasi anarkis yang nyaris melumpuhkan perekonomian wilayah semi-otonom itu. Beijing bersikukuh UU keamanan yang baru itu tidak akan mengekang kebebasan di sana dan hanya menarget “minoritas yang sangat kecil”.
UU serupa yang berlaku di China daratan kerap digunakan pemerintah untuk membungkam orang-orang yang dianggap berseberangan dengannya.
Wong mengatakan dia berkeyakinan menghilangnya buku-buku itu dipicu oleh pemberlakuan UU baru tersebut. “Teror putih terus menyebar, UU keamanan nasional pada dasarnya sebuah alat incriminate speech,” tulis Wong di laman Facebook, menggunakan frasa yang merujuk pada persekusi politik.
Pencarian di website perpustakaan umum menunjukkan setidaknya tiga judul buku karya Wong, Chan dan seorang cendekiawan lokal Chin Wan tidak lagi tersedia untuk dipinjam di puluhan perpustakaan di kota itu.
Seorang reporter AFP tidak dapat menemukan sejumlah judul buku di sebuah perpustakaan yang berada di distrik Wong Tai Sin pada hari Sabtu petang.
Departemen Pelayanan Kebudayaan kota itu, yang mengelola perpustakaan tersebut, mengatakan buku-buku yang dicari sudah disingkirkan dari rak sambil menunggu keputusan apakah isinya melanggar UU keamanan nasional, sehingga tidak dapat dipinjam.*