Hidayatullah.com—Selain coronavirus dan perekonomian yang terpuruk, pemerintah Prancis memiliki masalah baru yang menjadi perhatiannya, yaitu membela hak kebebasan wanita untuk berjemur di pantai tanpa penutup di bagian dada.
Setelah polisi meminta wanita yang bertelanjang dada berjemur di pantai Mediterania untuk menutupi tubuhnya pekan lalu, perselisihan memanas hingga sampai ke telinga Menteri Dalam Negeri Prancis di Paris.
“Adalah tindakan tidak beralasan ketika dua orang wanita ditegur terkait pakaiannya di pantai,” kata Mendagri Gerarld Darmanin lewat Twitter hari Senin (24/8/2020). “Kebebasan merupakan aset yang sangat berharga,”ujarnya seperti dikutip Associated Press.
Berjemur dengan dada telanjang merupakan tindakan legal di Prancis, meskipun pihak berwenang setempat dapat memberlakukan aturan berpakaian di area-area tertentu. Di Sainte-Marie la Mer, pantai di mana kedua wanita tersebut ditegur petugas, tidak ada larangan berjemur di pantai tanpa mengenakan pakaian.
Kepolisian setempat merilis sebuah pernyataan yang mengatakan para petugas sekedar berusaha menenangkan suasana, setelah satu keluarga yang sedang bertamasya di pantai melapor kepada polisi bahwa mereka merasa kurang nyaman melihat orang-orang yang berjemur dengan dada terbuka.
Seorang jubir gendarmeri nasional mengakui “blunder” yang dilakukan petugas kepolisian dalam masalah itu –tetapi menambahkan dengan nada bergurau, “Anda akan selalu melihat saya mengenakan pakaian.”*