Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Bebaskan 32 Tersangka dalam Kasus Penghancuran Masjid Babri

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 30 September 2020 18:32 6:32 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 30 September 2020 18:32
Bagikan
Sekelompok fanatik Hindu mengelilingi Masjid Babri di Ayodhya yang dihancurkan pada 6 Desember 1992.
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan India memutuskan untuk membebaskan 32 orang yang dituduh melakukan kejahatan dalam serangan dan penghancuran masjid dari abad ke-16 yang memicu kekerasan terhadap umat Islam oleh ekstremis Hindu, menyebabkan 2.000 orang terbunuh yang kebanyakan Muslim.

Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India mengatakan tidak puas dengan putusan tersebut dan akan mengadukan kepada Mahkamah Agung lapor TRT World pada Rabu (30/09/2020).

Empat pemimpin senior dari Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata termasuk di antara tersangka dalam kasus yang mendekam dalam sistem hukum India selama hampir 28 tahun.

Keempat pemimpin partai itu dituduh membuat pidato yang menghasut para ekstremis Hindu menjelang serangan itu.

Keempatnya mengatakan, penghancuran masjid berusia 460 tahun itu terjadi secara spontan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Putusan pada Rabu menyusul keputusan Mahkamah Agung India tahun lalu yang mendukung pembangunan kuil Hindu di situs yang disengketakan di Ayodhya.

Pembangunan kuil yang kontroversial

Pengadilan tinggi India menghadiahkan kemenangan besar kepada Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang dikuasai partai sayap kanan pada November 2019 dengan menyerahkan kendali situs suci di mana Masjid Babri pernah berdiri kepada penganut Hindu.

Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa situs di Ayodhya di India utara harus dikelola oleh sebuah perwalian untuk mengawasi pembangunan sebuah kuil Hindu.

Sepetak tanah terpisah di Ayodhya diberikan kepada kelompok Muslim untuk membangun masjid baru yang “menonjol”, demikian kata pengadilan dalam putusan 1.045 halamannya yang ditunggu-tunggu.

Warisan Islam India

Seminggu setelah aturan 2019 untuk kuil Hindu untuk memulai pembangunan di situs suci itu, pengguna media sosial turun ke Twitter untuk meningkatkan kesadaran akan warisan Islam di negara itu menggunakan tagar #MosquesofIndia.

Keputusan Mahkamah Agung India menunjukkan kekalahan bagi Muslim yang juga mengklaim tanah yang telah memicu beberapa kerusuhan paling berdarah di negara itu sejak kemerdekaan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HinduHindu IndiaIndiaMasjid Babrimuslim India
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Disney PHK 28.000 Pekerja di Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Peneliti LIPI Sarankan Indonesia Belajar Wisata Halal di Negeri Minoritas Muslim seperti Taiwan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?