Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

‘Israel’ Enggan Bayar Kompensasi atas Perusakan Rumah-rumah Palestina yang Didanai Belgia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 November 2020 08:16 8:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 November 2020 08:16
Bagikan
‘Israel’ Menghancurkan Desa
Empat rumah baru-baru ini dihancurkan di sebuah desa di selatan Hebron.
Bagikan

Hidayatullah.com—‘Israel’ pada hari Senin (09/11/2020) mengatakan tidak akan membayar kompensasi yang diminta oleh Belgia atas pembongkaran rumah-rumah Palestina yang didanai oleh negara tersebut.

Kementerian luar negeri Belgia baru-baru ini mengutuk penghancuran rumah-rumah yang didanai Brussels di Tepi Barat yang diduduki dan menuntut ‘Israel’ membayar “kompensasi atau restitusi untuk penghancuran ini”, The New Arab melaporkan.

Menurut Belgia, empat rumah baru-baru ini dihancurkan di desa Al-Rakeez, selatan Hebron.

“Infrastruktur penting ini dibangun dengan dana Belgia, sebagai bagian dari bantuan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Konsorsium Perlindungan Tepi Barat,” kata kementerian itu pada Jumat (06/11/2020).

Menanggapi pernyataan Belgia tersebut, Kementerian Luar Negeri ‘Israel’ mengatakan kepada kantor berita ‘Israel’ Tazpit Press Service (TPS) bahwa mereka tidak akan membayar kompensasi.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

‘Israel’ dilaporkan mengatakan “sangat disesalkan bahwa uang bantuan Eropa dapat digunakan untuk mendanai ‘kegiatan ilegal’”.

‘Israel’ sering mengklaim pembongkaran hunian Palestina adalah ‘legal’, menggunakan kurangnya izin sebagai pembenaran.

Namun, ‘Israel’ tetap memegang kendali penuh termasuk atas hal-hal seperti perencanaan dan konstruksi di Area C Tepi Barat, tempat desa itu berada.

Izin konstruksi hampir tidak mungkin diperoleh untuk sekitar 300.000 warga Palestina yang tinggal di Area C yang lebih luas, yang merupakan sekitar 60 persen dari Tepi Barat yang diduduki.

Antara 2010 dan 2014, hanya 1,5 persen dari semua aplikasi izin bangunan Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki disetujui oleh ‘Israel’, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kementerian ‘Israel’ malah mengatakan negara-negara Eropa harus menahan diri dari investasi di daerah tersebut jika izin tidak dijamin.

‘Negara-negara donor harus menggunakan uang pembayar pajak mereka untuk mendanai konstruksi dan proyek legal di wilayah yang dikendalikan oleh ‘Israel’, dan memastikan itu direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan dalam koordinasi dengan otoritas ‘Israel’ yang relevan,” kementerian mengatakan kepada TPS pada hari Ahad (08/11/2020).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelgiahebronisraelpalestinaTepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sering Beda Pendapat, Trump Pecat Menteri Pertahanan AS Mark Esper
Tulisan selanjutnya Akses ke Bandara Soetta Macet, Maskapai Garuda Gratiskan Biaya Reschedule dan Refund Penumpang Terdampak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?