Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Syeikh Ahmad Al Tayyib: Haram Muslimah Menikahi Pria Non-Muslim

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 November 2020 08:10 8:10 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 20 November 2020 07:33
Bagikan
al-azhar masjid al-aqsha
Grand Syeikh Al Azhar, Ahmad Tayyib/AJ
Bagikan

Hidayatullah.com– Pernyataan seorang profesor Pemikiran dan Filsafat Islam Universitas Azhar Amena Nosair, telah memicu perdebatan diantara para pengguna media sosial setelah menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa dalam Islam tidak ada yang menghalangi perempuan Muslim menikahi non-Muslim. Namun, hal itu pernah dijelaskan oleh Imam Besar Al Azhar, Syeikh Ahmad Al-Tayyib bahwa Muslimah haram menikahi pria non-Muslim.

Syeikh Ahmad Tayyib mengatakan bahwa Islam melarang seorang perempuan Muslim menikahi seorang yang non-Muslim, karena tidak ada kasih sayang dalam pernikahan itu. Syeikh Tayyib menjelaskan bahwa seorang non-Muslim tidak percaya Nabi Muhammad ﷺ, dan agamanya tidak memerintahkan dia untuk memungkinkan istrinya yang Muslim – jika dia menikahinya – untuk melakukan praktik Islam.

Sebelumnya, Syeikh Ahmad Tayyib menyatakan hal yang sama, tetang larangan ini, menanggapi pernyataan oleh Parlemen Jerman pada tahun 2016. Dikutip Egypt Independent pada Kamis (19/11/2020), beliau mengatakan bahwa pernikahan dalam Islam bukanlah kontrak sipil seperti halnya dengan pernikahan di Jerman. Namun menuruutnya, ikatan agama berdasarkan kasih sayang diantara keduanya.

Seorang pria Muslim, menurut Syeikh Tayyib boleh menikahi perempuan non-Muslim, karena Islam memerintahkan seorang pria Muslim untuk mengizinkan istrinya yang non-Muslim untuk menjalankan agamanya dengan bebas, oleh karena itu memastikan kasih sayang dan rasa hormat dalam pernikahan. Nosair berpendapat bahwa penganut Kristen dan Yahudi adalah ahli kitab, yang berarti mereka percaya pada tuhan yang sama dan bukan penyembah berhala, tetapi mempraktikkan agama yang berbeda.

“Dalam kasus seperti itu, dia [suami] melakukan hal yang sama seperti pria Muslim ketika dia menikah dengan seorang Kristen atau Yahudi, dia tidak memaksanya [istri] untuk pindah agamanya, tidak melarang dia dari masjid, tidak melarangnya dari Al-Quran dan tidak menghalangi dia untuk melakukan shalat,” katanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ketika ditanya agama apa yang dianut oleh anak yang dihasilkan perkawinan semacam itu, Nosair menjawab bahwa mereka akan mengikuti sang ayah. Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa inilah alasan pernikahan semacam itu tidak diizinkan, karena mereka menurunkan jumlah Muslim di dunia.

Mengetahui pernyataannya memicu perdebatan, dia kembali muncul dalam sebuah wawancara dengan jurnalis Wael al-Ibrashy pada program “The Ninth”. Nosair mengklarifikasi bahwa tidak ada teks agama yang meyakinkan tentang pernikahan seorang wanita Muslim dengan non-Muslim. Dia menegaskan bahwa pernikahan seorang wanita Muslim dengan non-Muslim dilarang dalam Islam.

Dia membantah mengatakan bahwa perempuan Muslim boleh menikah dengan non-Muslim. Nosair menyalahkan media sosial atas kebingungan tersebut dan mengatakan bahwa kata-katanya dipelintir.

Dia menambahkan bahwa pernyataan sebelumnya datang sebagai jawaban atas pertanyaan spesifik tentang keberadaan teks Al-Quran yang melarang pernikahan seorang wanita Muslim dengan pria Kristen atau Yahudi.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:menikahi non-Muslimnon MuslimSyeikh Ahmad Al TayyibSyeikh Al Azhar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Polisi Berhijab Pertama Selandia Baru
Tulisan selanjutnya US CDC: Makan Kalkun Panggang di Rumah Saja, Kasus Covid-19 Sepekan Tambah 1 Juta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?