Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Menolak Penjajahan, Aktivis Palestina Issa Amro Didakwa Pengadilan ‘Israel’

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 7 Januari 2021 14:26 2:26 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 7 Januari 2021 14:26
Bagikan
Issa Amro (AFP)
Bagikan

Hidayatullah.com–Aktivis Palestina Issa Amro telah dihukum atas enam dakwaan terkait dengan aktivismenya di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di kampung halamannya di Hebron. Hukuman terhadapnya dijatuhkan setelah pertempuran hukum selama empat tahun di pengadilan militer ‘Israel’, demikian lapor Middle East Eye (MEE).

Amro, seorang aktivis yang diakui secara internasional dan pendukung perlawanan tanpa kekerasan, dihukum oleh seorang hakim ‘Israel’ di pengadilan militer Ofer pada hari Rabu (06/01/2021) atas tiga tuduhan “berpartisipasi dalam rapat umum tanpa izin”, dua tuduhan “menghalangi seorang tentara”, dan satu tuduhan “penyerangan”.

Keyakinan tersebut melingkupi partisipasi Amro dalam sejumlah protes damai dan demonstrasi yang berlangsung sejak tahun 2010. Tuduhan penghalang terkait dengan protes duduk di tahun 2012, di mana Amro dan aktivis lainnya menyerukan pembukaan kembali gedung kotamadya Hebron, sementara tuduhan penyerangan menuduh Amro “mendorong” seorang tentara dalam kasus 2010 yang sebelumnya ditutup oleh otoritas ‘Israel’.

Tim hukum Amro mengecam “absurditas” dari dakwaan penyerangan, menyoroti fakta bahwa klaim tentara tidak hanya “tidak dapat diverifikasi” tetapi terjadi 10 tahun yang lalu. Amro diduga terluka oleh tentara yang sama yang menuduhnya serangan.

Ketika Amro mengajukan pengaduan terhadap tentara tersebut, otoritas zionis tidak mengambil tindakan yang pasti atas masalah tersebut, dan tentara tersebut tidak dimintai pertanggungjawaban. Amnesty International menyebut tuduhan terhadap Amro “tidak berdasar” dan menggandakan seruannya kepada ‘Israel’ untuk mencabut semua tuduhan terhadap Amro, yang digambarkan organisasi itu sebagai “kampanye penganiayaan” terhadap aktivis.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Pengadilan menjadwalkan sidang hukuman Amro pada 8 Februari, setelah itu tim hukumnya diharapkan mengajukan banding. Tim Amro mengungkapkan keprihatinannya kepada Middle East Eye bahwa dia bisa menghadapi hukuman yang berat, dan “hukuman penjara tidak menutup kemungkinan”.

Kampanye Bertarget

Setelah persidangan, pengacara Amro – pengacara ‘Israel’ Gaby Lasky – mengatakan “[dakwaan untuk protes tanpa kekerasan] adalah contoh bagaimana pengadilan digunakan untuk menghalangi suara-suara penting dari pembela hak asasi manusia”, dan menuduh pengadilan militer sebagai “Hanya organ pekerjaan”.

“Hari ini ‘Israel’ mengumumkan bahwa Palestina tidak diizinkan untuk secara damai memprotes pendudukan ‘Israel’ tanpa izin dari penjajah,” kata Amro dalam sebuah pernyataan setelah sidang. “Keyakinan ini adalah sistem militer melawan perlawanan non-kekerasan Palestina. Ini bertujuan untuk menekan suara saya dan mengakhiri semua aktivisme melawan pendudukan ‘Israel’,” tambahnya.

Amro adalah salah satu pendiri Youth Against Settlements (YAS), sekelompok aktivis non-kekerasan Palestina di kota titik api Hebron di Tepi Barat selatan. Kampanye kelompok tersebut telah menarik perhatian global terhadap situasi di Kota Tua Hebron, di mana kehidupan penduduk Palestina dikendalikan oleh jaringan pos pemeriksaan militer, ratusan tentara ‘Israel’ bersenjata, dan pemukim ‘Israel’ yang kejam.

Resistensi Hebron

Selama bertahun-tahun, kelompok tersebut telah berdiri sebagai salah satu titik utama perlawanan terhadap perluasan pemukiman dan penyitaan tanah di Hebron dan serangan pemukim harian terhadap penduduk setempat. Akibatnya, banyak aktivis Palestina Hebron, termasuk Amro, menjadi sasaran serangan fisik dan pelecehan dari sebagian tentara dan pemukim – banyak dari mereka mengenal nama Amro.

“Saya memulai aktivisme saya pada tahun 2003, dan sejak itu Anda dapat mengatakan bahwa saya terbiasa ditangkap dan diserang oleh pendudukan,” kata Amro kepada MEE sehari sebelum persidangannya.

Amro telah ditangkap dan ditahan berkali-kali, katanya. “Saya pikir saya memiliki lebih dari 55 dakwaan terhadap saya dalam arsip saya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa banyak dakwaan terhadapnya melakukan pementasan berlebihan atau berpartisipasi dalam demonstrasi, yang oleh tentara dianggap sebagai pelanggaran atas perintah militer di daerah tersebut. “Setiap kali mereka menangkap saya, mereka akan mengajukan beberapa tuduhan tidak berdasar terhadap saya, tetapi akhirnya membebaskan saya karena mereka tidak memiliki bukti untuk menindaklanjuti tuduhan tersebut,” kata Amro.

Pada tahun 2016, ketika Amro dipanggil ke pengadilan militer dan didakwa dengan 18 dakwaan terhadapnya, mulai dari tahun 2010 hingga 2016, dia mengatakan bahwa dia “terkejut”.  Dalam sejumlah dakwaan, Amro dituduh menyerang tentara atau pemukim, dalam insiden ketika Amro mengatakan pemukim dan tentara itu sendiri adalah penyerang.

Dalam satu tuduhan sejak tahun 2010, seorang penjaga keamanan swasta untuk salah satu permukiman di Hebron mengklaim Amro menamparnya, tetapi Amro mengatakan sebaliknya.  “Saya terkejut melihat penuntutan membawa semua saksi ini terhadap saya, tentara dan pemukim yang memiliki klaim tak berdasar terhadap saya dari tahun lalu,” kata Amro, menambahkan bahwa dia merasa “sangat jelas mereka mencoba menghukum saya karena aktivisme saya”.

Mereka telah membawa 38 saksi untuk melawan Amro. Banyak di antaranya adalah pemukim di Hebron yang memiliki masalah pribadi dengannya, katanya.

“Mereka telah meminta pejabat Administrasi Sipil (‘Israel’), tentara, polisi ‘Israel’, pemukim, keamanan pribadi permukiman – semua elemen pendudukan. Itulah jenis ideologi yang saya lawan,” katanya.

Terlepas dari sifat dakwaan yang sewenang-wenang terhadapnya, Amro mengatakan kepada MEE bahwa dia khawatir dia akan dijatuhi hukuman yang keras, karena pengadilan militer – yang memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen terhadap warga Palestina – “ingin mengirim pesan, dan menggunakan saya sebagai contoh.”

Konsekuensi yang Luas

Sejak persidangannya dimulai pada 2016, Amro telah menerima banyak dukungan dari organisasi dan pemimpin internasional, yang telah meminta ‘Israel’ untuk mencabut dakwaan terhadapnya. Pada 2019, pelapor khusus PBB menyerukan perlindungan Amro dan menyatakan “keprihatinan” atas dakwaan tersebut, dan pada 2017, 35 perwakilan DPR AS dan empat senator, termasuk Bernie Sanders, mengirim surat kepada otoritas ‘Israel’ yang menyoroti fakta bahwa banyak dakwaan terhadap Amro bukan merupakan “pelanggaran yang dapat dikenali secara internasional”.

Amnesty International mengatakan akan menganggap Amro sebagai “tawanan hati nurani” jika dia dihukum, dan telah mengungkapkan kekhawatiran bahwa hukuman Amro akan mengarah pada penindasan lebih lanjut terhadap suara Palestina yang menentang pendudukan. “Serangan semacam itu merupakan serangan terhadap hak atas kebebasan berekspresi. Komunitas internasional harus bertindak sekarang untuk menghentikan kampanye penindasan ini dan bekerja untuk memastikan bahwa pembela hak asasi manusia dan aktivis di ‘Israel’ dan (wilayah Palestina yang diduduki) dilindungi dari campur tangan sewenang-wenang dalam pekerjaan mereka,” kata organisasi itu.

Itu adalah sentimen yang dibagikan Amro sendiri. Dia mengatakan kepada MEE bahwa dia yakin dia sedang digunakan sebagai contoh, “untuk menanamkan ketakutan pada aktivis lain yang menentang pendudukan”.

“Di bawah sistem militer, kami tidak memiliki hak asasi manusia untuk melakukan protes, bahkan jika mereka damai. Kami tidak diizinkan untuk mengatakan tidak pada pendudukan. Kami hidup di bawah hukum militer tanpa hak dasar apa pun,” kata Amro. “Saya seperti setiap orang Palestina; kami sangat menderita dari pendudukan ‘Israel’, dalam pekerjaan kami, pendidikan, aktivisme komunitas kami, apa pun yang kami lakukan, pendudukan mengontrol semua aspek kehidupan kami,” katanya.

Menurutnya, ada banyak orang Palestina lainnya sepertinya yang mendekam di penjara hanya karena menolak penjajahan ini. Amro mendesak komunitas internasional untuk tidak hanya menjelaskan kasusnya, tetapi untuk “mendukung dan membela” semua aktivis hak asasi manusia dan pembela HAM Palestina yang menjadi sasaran pekerjaan mereka.

“Mereka mencoba untuk membungkam saya, dan membungkam semua suara Palestina lainnya,” katanya. “Tapi apa pun yang mereka lakukan, kami tidak akan dibungkam.”*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aktivis PalestinaisraelIssa Amropalestinapendudukan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anies Raih Harmony Award dari Kemenag, Ajak Terus Jaga Kerukunan Umat Beragama
Tulisan selanjutnya Telah Tibakah Kita di Zaman Fitnah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?