Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Komunikasi Antar Menteri Buruk, Wacana Impor Beras Belum Usai, Anwar Abbas: Rakyat Kecil Tetap jadi Korban

Bambang S
Terakhir diupdate: 22 Maret 2021 10:04 10:04 am
Bambang S
Dipublikasikan 22 Maret 2021 10:04
Bagikan
Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas melihat wacana pemerintah terkait impor beras mengalami simpang siur sehingga tidak ada kesatuan argumen antra kementerian. Diantara menteri terkait adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga Direktur Utama Bulog Budi Waseso.

Menanggapi sengkarut komunikasi antar menteri itu, Abbas menilai semua itu cukup berdampak pada rakyat kecil atas rencana kebijakan pemerintah tersebut. “Saya melihat masalah ini adalah cerminan dari buruknya koordinasi di antara para pejabat negara di negeri ini, sehingga informasi yang mereka miliki tidak sama serta kepentingan dan sudut pandang yang mereka pakai dan pergunakan juga berbeda-beda, sehingga yang menjadi korban dalam hal ini adalah rakyat,” ujar Anwar Abbas, Ahad (21/03/2021).

Buya Abbas sapaan karibnya menyebut sengkarut komunikasi itu justru berbalik dari amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam melindungi dan mensejahterahkan rakyat. “Kalau alasannya beras rakyat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, maka bukankah itu kesalahan dari pemerintah? Karena UUD 1945 sudah mengingatkan kita sejak kita merdeka 75 tahun yang lalu,” kata salah satu pengurus pusat Muhammadiyah ini.

Buya Abbas berharap agar kebijakan pemerintah memperhatikan suara rakyat kecil, sebagaimana selaras dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo untuk mengutamakan produk dalam negeri daripada produk asing.

“Semangat yang ada dalam ucapan Jokowi, cintai dan beli-lah produk-produk dalam negeri, ya, tujuannya adalah jelas agar kita bisa memperbaiki nasib rakyat kita dan menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi mereka,” tegasnya. “Kalau alasannya kualitas produk beras kita tidak memenuhi standar yang ada, lalu siapa yang akan membeli beras rakyat?,” tanya Anwar.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 1 hingga 1,5 juta ton dalam waktu dekat demi menjaga ketersediaan dan harga beras di dalam negeri. Berlawanan dengan niat Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor beras pada masa panen raya agar kebijakan itu tidak menghancurkan harga beras petani.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar Abbasimpor berasMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Afrika Selatan Jual 1 Juta Vaksin AstraZeneca Miliknya ke Uni Afrika
Tulisan selanjutnya Survei Indikator: Mayoritas Anak Muda Ingin Gubernur Anies Jadi Presiden RI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?