Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Hak-hak Dasar Syeikh Raed Salah Tak Dipenuhi di Penjara ‘Israel’, Ungkap Pengacaranya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juli 2021 22:17 10:17 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juli 2021 09:00
Bagikan
Syeikh Raed Salah (Raid Shalah) menunjukkan senyumnya Syeikh Raed meski divonis selama 9 bulan oleh Zionis
Bagikan

Hidayatullah.com — Syeikh Raed Salah telah berada di sel penjara “Israel” sejak dia ditahan pada Agustus 2020 dan hak-hak dasarnya telah banyak dilanggar. Hal itu termasuk hak kunjungan keluarga, akses ke berita dan buku, dan sebagianya, ungkap pengacaranya dilansir oleh Middle East Monitor.

Omar Khamaisi, seorang pengacara yang bekerja untuk Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan di Nazareth, yang baru-baru ini mengunjungi Syeikh Salah dalam isolasi, mengatakan kliennya telah berulang kali dipindahkan di antara penjara-penjara Zionis “Israel”. Dia saat ini ditahan di penjara Raymond yang berjarak tiga setengah jam dari rumah keluarganya.

“Ada pembatasan komunikasi Syeikh Raed dengan dunia luar. Dia juga dilarang menonton stasiun berita dan surat kabar Arab,” kata Khamaisi.

“Hukum ‘Israel’ mengizinkan keluarga tahanan untuk menyerahkan satu atau dua buku kepada narapidana selama setiap kunjungan. Namun, hak Syekh dalam hal ini ditolak, karena ia dilarang memperoleh buku dari keluarganya dengan dalih tipis yang jauh dari logika dan kebenaran.”

Khamaisi juga mencatat bahwa kliennya hanya diperbolehkan keluar untuk berjalan-jalan selama beberapa menit di halaman penjara, yang benar-benar tertutup ke segala arah, bahkan dari atas, dengan tahanan tidak dapat melihat ke langit “tanpa melihat duri- penghalang kawat”.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Otoritas penjara secara teratur menggerebek sel Salah, meskipun dia berada di sel isolasi dan tidak dapat menghubungi salah satu tahanan di penjara.

Syeikh Raed Salah, kata pengacara, mengatakan bahwa beberapa penjaga penjara menargetkan dia karena siapa dia dan karena dia bertekad untuk membela haknya.

Salah ditahan oleh pasukan Zionis “Israel” pada Agustus 2017 dan didakwa melakukan hasutan menyusul kritiknya terhadap pemasangan detektor logam di kompleks Masjid Al-Aqsha Yerusalem.

Dia dijatuhi hukuman 28 bulan penjara oleh pengadilan Zionis “Israel:. Dia menjalani 11 bulan, setengahnya dihabiskan di sel isolasi sebelum dia dipindahkan ke tahanan rumah.

Setelah dua tahun di bawah tahanan rumah, pada Agustus 2020, Salah memulai hukuman penjara 17 bulan atas tuduhan penghasutan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dipenjaraisraelRaed Salah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rezim Suriah Menaikkan Harga Roti dan Solar saat Krisis Semakin Parah
Tulisan selanjutnya DPR Minta Pemerintah Tertibkan Obat dan Alkes yang Kian Mahal Saat Pandemi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?