Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Legislator Ghana Usulkan Pidana Bagi Promosi Aktivitas LGBT+ di Media (Sosial)

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Juli 2021 19:38 7:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Juli 2021 19:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekelompok wakil rakyat di parlemen Ghana mengajukan rancangan undang-undang, yang di antaranya, mengusulkan hukuman penjara 10 tahun bagi orang-orang mempromosikan aktivitas LGBT+ melalui media arus utama maupun media sosial.

RUU itu sudah diajukan ke pimpinan parlemen untuk dikaji.

Dalam RUU yang diberi nama Promotion of Proper Human Rights and Ghanaian Family Values Bill 2021, individu-individu yang terlibat hubungan seks non-heteroseksual atau melakukan hubungan homoseksual terancam penjara hingga tiga tahun.

Sponsor utama RUU itu, politisi oposisi Sam Nartey George, mengatakan kepada BBC  (23/7/2021) bahwa para legislator berkeyakinan ini bukanlah masalah hak asasi manusia.

RUU itu sepertinya akan diloloskan, meskipun kemungkinan akan ada perubahan di dalamnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pejabat tinggi pemerintah, termasuk ketua parlemen, telah menunjukkan keinginan untuk memberlakukan undang-undang anti-homoseksualitas.

KUHP Ghana melarang apa yang digambarkannya sebagai hubungan badan  yang “tidak wajar” tetapi tidak secara eksplisit menyebutkan orang-orang LGBT.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ghanahomoseksuallgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bajak Kapal China 10 Warga Nigeria Dibui 12 Tahun
Tulisan selanjutnya Misi PBB: Sudan Selatan Berbahaya Bagi Pekerja Bantuan Kemanusiaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?