Hidayatullah.com—Social media influencer harus menunjukkan bahwa konten yang mereka unggah mengandung iklan atau promosi produk, kata mahkamah Jerman.
Keputusan itu ditujukan untuk memberantas “iklan-iklan tersembunyi” daring oleh para pengguna Instagram dan platform lain di Jerman.
Kasus tersebut dibawa ke pengadilan oleh pengawas persaingan dagang Association of Social Competition.
Asosiasi itu mengeluhkan tiga influencer wanita di Instagram yang mengunggah konten promosi. Organisasi itu menuding ketiganya mengunggah “iklan terselubung yang tidak dapat diterima” dan mengatakan mereka gagal menunjukkan dengan jelas kepada publik konten mana yang sebenarnya mempromosikan produk bersponsor.
Hari Kamis (9/9/2021), pengadilan federal Jerman Bundesgerichtshof (BGH) memberikan putusan yang berpihak kepada penggugat dan menyatakan bahwa online influencer yang menerima uang dari berbagai perusahaan untuk mempromosikan barang atau jasa harus memberikan label iklan yang jelas di kontennya.
Salah satu dari tiga influencer diberitahu oleh pengadilan bahwa dia seharusnya menyatakan dengan jelas ketika dia dibayar untuk mempromosikan merek selai tertentu.
“Iklan harus dapat diidentifikasi dengan jelas sebagai iklan dan harus jelas dibedakan dengan konten penawaran lainnya,” kata pengadilan, mengutip hukum yang berlaku di Jerman. “Teknik bawah sadar (iklan terselubung, red) tidak boleh digunakan dalam periklanan.”
Namun, para hakim juga mengatakan bahwa apabila influencer tidak dibayar, mereka dapat mempromosikan produk tanpa mencantumkan label iklan.
Kasus gugatan terhadap salah satu influencer dan presenter televisi diberhentikan, karena dia tidak menerima biaya apa pun dalam konten tentang boneka mainan yang mentautkan orang ke situs web produsen, lansir Euronews.
Influencer dengan ribuan pengikut dapat memperoleh bayaran besar dari perusahaan untuk mempromosikan produk di Instagram. Bisnis ini bisa menguntungkan, sebab seperti yang dikatakan Instagram bahwa lebih dari 90% pengguna di platform mengikuti suatu merek.
Oktober lalu, pemilik Instagram, Facebook, mencapai kesepakatan dengan UK Competition and Markets Authority untuk mencegah iklan tersembunyi oleh pengguna.