Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

‘Israel’ Setujui RUU yang Menyensor Konten Palestina di Media Sosial

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Januari 2022 21:02 9:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Januari 2022 21:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Komite Legislasi Menteri ‘Israel’ hari Senin (11/1/2022) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memberi otoritas ‘Israel’ kekuasaan lebih luas untuk menyensor konten digital Palestina. RUU itu saat ini harus melalui tiga suara pleno lagi, kutip Middle East Monitor (MEE).

Rabu lalu, anggota parlemen ‘Israel’ memberikan persetujuan awal untuk RUU tersebut. RUU ini diajukan oleh MK Meir Yitzhak Halevi dari Partai Harapan Baru Menteri Kehakiman Gideon Sa’ar. RUU itu akan memungkinkan pihak penjajah menghapus unggahan tertentu yang mendukung kegiatan dari situs media sosial.

Berdasarkan proposal tersebut, seorang hakim akan dapat mengeluarkan perintah yang mengharuskan penerbit konten, seperti Facebook atau TikTok, untuk menghapus unggahan dari situs webnya, jika lembaga penegak hukum zionis yakin bahwa pelanggaran pidana telah dilakukan melalui publikasi konten tersebut.  Undang-undang tersebut juga memberi penyedia layanan internet kekuasaan yang lebih luas untuk memblokir situs, termasuk situs berita, dengan alasan bahwa mereka “menghasut atau mengundang hasutan”, dan merujuk pemiliknya untuk penyelidikan dan penuntutan.

Koalisi Hak Digital Palestina dan Dewan Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina memperingatkan dampak berbahaya dari undang-undang tentang hak-hak Palestina.

Standar Ganda Facebook

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

November lalu, jurnalis dan aktivis Palestina meluncurkan kampanye untuk menyuarakan pendapat mereka dan menolak tindakan raksasa media sosial, Meta, yang masih menyensor konten pro-Palestina di platform Facebook.

Kampanye yang dijuluki ‘Facebook Block Jerusalem’, diluncurkan setelah aksi Meta besar-besaran untuk memblokir dan membatasi halaman Facebook milik media Palestina serta ribuan akun pribadi warga termasuk jurnalis dari negara tersebut.

Pusat Sosial Sada mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan tersebut menargetkan situs media Palestina menyusul liputan tanpa henti dari serangkaian pelanggaran hak asasi manusia oleh rezim teroris ‘Israel’ di seluruh negeri termasuk Yerusalem.

Melalui kampanye tersebut, para aktivis mengecam kebijakan ‘standar ganda’ Meta terhadap Palestina, katanya.  “Meta meningkatkan tindakan kerasnya terhadap narasi Palestina dengan alasan yang lemah, dan tidak menghalangi hasutan ‘Israel’ yang menyerukan pembunuhan dan penahanan warga Palestina terutama setelah insiden baru-baru ini di Yerusalem,” katanya.

Kampanye tersebut menuduh Meta mengabaikan narasi Palestina yang menjelaskan kejahatan pendudukan ‘Israel’ di Yerusalem dengan secara ketat menyensor konten pro-Palestina tanpa memperhitungkan situasi sebenarnya.

“Sementara itu, banyak situs ‘Israel’ secara bebas dan terbuka menyerukan pembunuhan warga Palestina dan menghasut kekerasan terhadap mereka,” kata lembaga itu. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookisraelpalestinaPenyensoran Facebook
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Islam Agama Paling Ramah Perempuan
Tulisan selanjutnya China Janjikan 10 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Zimbabwe

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Turki Cabut “Ma’alim fi ath-Tariq” Sayyid Qutb dari Daftar Buku Terlarang

Berita
5 November 2026 14:22
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi

Terbaru

  • Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
  • Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
  • Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
  • Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat
  • Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII
  • Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah
  • Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat
  • Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon
  • Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?