Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Divonis Penjara Seumur hidup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 April 2022 13:25 1:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 April 2022 13:30
Bagikan
Mantan pemimpin Ikhwanul Muslimin Mahmoud Ezzat dipenjara seumur hidup
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Mesir pada hari Ahad (17/04/2022) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pemimpin organisasi Ikhwanul Muslimin (IM), Mahmoud Ezzat. Mahmoud Ezzat ditangkap tahun 2020 dan dihukum karena bersekongkol dengan entitas asing untuk mengacaukan Mesir dan menyerahkan rahasia pertahanan kepada Hamas dan Hizbullah.

Mahmoud Ezzat didakwa oleh Pengadilan Kairo karena “berkonspirasi” dengan gerakan Hamas yang berbasis di Jalur Gaza, milisi Hizbullah yang berbasis di Lebanon, dan membantu pejabat Ikhwanul Muslimin lainnya menyusup ke Mesir dari Gaza untuk menyerbu penjara pada tahun 2011.

Pengadilan menyatakan bahwa Mahmoud Ezzat memberikan identitas palsu, uang, mobil dan sepeda motor kepada para pelaku yang telah terlatih oleh Korps Pengawal Revolusi Iran.

Pelaku dinyatakan bersalah atas pembunuhan 32 petugas keamanan di penjara Abu Zaabal di Mesir, 14 tahanan di penjara Wadi Al-Natrun, dan beberapa tahanan lain di penjara Al-Marj. Mereka juga menyelundupkan sekitar 20 ribu narapida dari tiga pusat penahanan.

Selain itu, mereka menculik tiga petugas keamanan dan seorang asisten polisi yang dibawa secara paksa ke jalur Gaza yang berbatasan dengan Mesir sejauh 12 km. Pengadilan juga menuduh banyak tahanan yang berafilliasi dengan kelompok-kelompok islam tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan menjelaskan bahwa kronologi awal kejadian terjadi setelah dimulainya Revolusi Mesir pada 25 Januari 2011 yang bertujuan untuk menyebarkan kekacauan dan menganggu perdamaian nasional.

Sebelumnya pada bulan April tahun lalu, pengadilan Kairo memvonis pemimpin tertinggi organisasi Islam tertua tersebut atas beberapa tuduhan tindakan terorisme terkait aksi penggulingan militer di Mesir pada tahun 2013 terhadap presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, Mohamed Morsi.

Ezzat ditangkap pada pada bulan Agustus 2020 di apartemennya di pinggiran Kota Kairo setelah melarikan diri selama beberapa tahun. Polisi juga menemukan perangkat lunak terenkripsi di apartemennya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota Ikhwanul lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Mesir kemudian menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin ditetapkan sebagai “Organisasi Teroris” pada tahun 2013. Sejak saat itu, pihak berwenang terus menindaklanjunti anggota kelompok itu dengan menjatuhkan hukuman mati kepada para pemimpin dan anggota tertua Ikhwanul Muslimin.

Kudeta Militer

Pada Agustus 2013, pasukan keamanan dan militer di bawah kepemimpinan Jenderal Abdul Fatah al-Sissi melakukan aksi kudeta militer dengan membunuh ratusan demonstran pro-Mohamad Morsi dan Ikhwanul Muslimin di distrik Kota Nasr Kairo, yang sejak itu disebut Pembantaian Raaba.

Setelah berhasil melakukan kudeta berdarah terhadap pemerintah sah dibawah Morsi, jenderal angkatan darat itu menjabat sebagai Presiden Mesir sejak 2014,  dan telah menerapkan berbagai cara untuk menindak para pendukung Ikhwanul Muslimin.

Di bawah pemerintahan kudeta, hakim pengadilan Mesir menjatuhkan ratusan hukuman mati kepada anggota Ikhwanul Muslimin dalam sebuah pengadilan tersingkat di dunia.

Ribuan anggotanya telah ditahan, dibunuh, atau dipaksa tinggal di pengasingan karena takut akan penganiayaan di dalam negeri sejak kelompok itu dilarang dan dinyatakan sebagai organisasi teroris. Mantan Presiden Morsi bahkan meninggal dalam tahanan pada Juni 2019 setelah jatuh sakit selama sidang pengadilan.

Kebijakan ini menjadikan Mesir menjadi sorotan dunia. Tak hanya PBB yang mengencam, Mesir juga dicap sebagai negara yang melanggar Hak Asasi Manusia(HAM).

Abdul Fatah al-Sissi, telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia mengawasi pembunuhan massal terburuk warga sipil dalam sejarah modern Mesir.

Ikhwanul Mislimin didirikan oleh Syeikh Hassan al-Banna di kota Ismailia, Mesir pada tahun 1928, merupakan organisasi Islaim paling ditakuti pemerintah Mesir dan negara Arab.*/Annisa Yapsa Azzahra

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ikhwanul Musliminkudeta militerMesirpenjara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Dialog Buya Hamka dengan Habib dan Ustad yang Tertipu Dukun
Tulisan selanjutnya Warga Inggris Serukan 4 Cara Solidaritas pada Palestina di Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?