Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mardani Maming Jadi Buron KPK, Kader NU: Kok Masih Dipertahankan?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Juli 2022 21:47 9:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Juli 2022 19:30
Bagikan
PBNU Palestina
Ilustrasi: Kantor PBNU Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com — Politisi sekaligus Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta oleh KPK. Menanggapi hal itu, beberapa kader NU mempertanyakan kenapa dia masih dipertahankan sebagai Bendum.

Mardani Maming sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun menghilang saat hendak dijemput paksa.

“KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/7/2022).

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” imbuh Ali.

Ali tetap meminta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri. Di sisi lain, Ali berharap publik memberikan informasi ke KPK bila mengetahui keberadaan Mardani.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tokoh muda NU, Nadirsyah Hosen, mengomentari kabar buronnya Mardani Maming melalui unggahan di akun Twitter-nya @na_dirs, Senin, (25/7/2022). Ia menyinggung keteladanan terhadap Gus Dur yang harusnya diwujudkan dengan menaati hukum.

“Meneladani Gus Dur itu artinya harus taat hukum & tegas pada pemberantasan korupsi. Dipanggil KPK, ya datang. Gak usah sampai dijemput paksa,” ujar Nadir, dikutip oleh Hidayatullah.com.

Nadir juga meminta agar Maming yang ditetapkan sebagai tersangka dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kalau tersangka, non-aktif dulu dari jabatannya sampai ada keputusan peradilan. Ini berlaku untuk siapa saja, termasuk PBNU. Sesederhana itu,” ungkapnya.

Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Ahmad Sahal, menyuarakan hal yang serupa. Ia menyebut jangan sampai NU jadi tercemar karena tersangka korupsi yang dipertahankan.

“PBNU harus segera menon-aktifkan orang ini dari posisinya sebagai bendum. Jangan sampai NU jadi tercemar karena tersangka korupsi yang jadi buronan KPK dipertahankan di kepengurusan PBNU,” katanya, melalui akun Twitter-nya, Selasa, (26/7/2022).

Sementara, tokoh muda NU lainnya, Ayang Uttriza Yakin, menyebut jangan sampai karena satu kader PDIP di PBNU, marwah Nu menjadi rusak.

“NU itu ormas dg 90 juta umat Islam & ratusan ribu ulama. Jangan sampai akibat politisi @PDI_Perjuangan di PBNU ini, marwah NU rusak. PBNU @nahdlatululama, Ketum Gus @YahyaCStaquf wajib menonaktifkan Bendum Mardani Maming karena kasus rasuah saat jadi Bupati,” katanya melalui akun Twitter-nya, Selasa (26/7/2022).

KPK diketahui memproses hukum Maming lantaran yang bersangkutan diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Maming bersama dengan adiknya yang bernama Rois Sunandar H. Maming telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.

Maming mengajukan Praperadilan guna lolos dari proses hukum di KPK. Dalam persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini terlihat sembilan penyidik KPK turut mengawasi langsung jalannya persidangan.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bareskrim Mabes PolriDPOkasus korupsiMardani MamingNahdlatul Ulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rahul Gandhi Ditangkap Saat Ikut Aksi Protes
Tulisan selanjutnya Infeksi Terus Bertambah Prancis Buka Tempat Vaksinasi Cacar Monyet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?