Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Terapis Wicara Hong Kong Dihukum Penjara Dalam Kasus Buku Serigala Versus Domba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 September 2022 13:04 1:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 September 2022 13:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lima terapis di Hong Hong, hari Sabtu (10/9/2022), dijatuhi hukuman masing-masing 19 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah menerbitkan buku anak-anak yang berisi pesan “hasutan” untuk membenci China daratan.

Pengadilan di Hong Kong memvonis lima terapis wicara bersalah memproduksi buku yang dinilai sebagai “publikasi hasutan” karena isinya menceritakan para domba yang berusaha mempertahankan desanya dari serangan kawanan serigala.

Dakwaan itu menggunakan undang-undang era kolonial perihal hasutan yang diberlakukan bersamaan dengan undang-undang keamanan nasional yang baru guna membungkam orang-orang yang dianggap menentang Beijing.

“Niat menghasut tidak hanya berasal dari kata-kata, tetapi dari kata-kata dengan efek terlarang yang dimaksudkan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran anak-anak,” kata hakim Kwok Wai-kin dalam putusannya.

“Anak-anak akan digiring ke dalam keyakinan bahwa pemerintah RRC [Republik Rakyat China] datang ke Hong Kong dengan niat jahat untuk mengambil rumah mereka dan menghancurkan kehidupan bahagia mereka secara sewenang-wenang,” papar hakim itu, seperti dilansir BBC.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hakim menuduh para terapis itu berusaha memicu ketidakstabilan di kota Hong Kong dan wilayah China lainnya.

Kasus berpangkal dari tiga buku cerita bergambar yang diterbitkan General Union of Hong Kong Speech Therapists pada tahun 2020 dan 2021. Penerbit buku itu sekarang sudah dibubarkan.

Salah satu buku, berjudul “12 Kesatria Desa Domba” diceritakan bagaimana 12 ekor domba terpaksa melarikan diri dari desa mereka dengan menggunakan perahu setelah berjuang melawan invasi kawanan serigala. Malang bagi kedua belas domba itu, mereka justru tertangkap di tengah laut dan dijebloskan ke penjara.

Cerita itu terkesan merujuk pada 12 aktivis prodemokrasi Hong Kong yang berusaha melarikan diri ke Taiwan lewat laut tetapi dicegat aparat China pada Agustus 2020.

Jaksa mengatakan hewan-hewan itu adalah analogi untuk penduduk Hong Kong dan China daratan dengan tujuan menimbulkan kebencian terhadap China di wilayah otonomi Hong Kong.

Dalam putusannya hakim Kwok Wai-kin, yang diduk di panel hakim keamanan nasional yang dipilih oleh pemerintah Hong Kong, berpendapat bahwa buku-buku itu ditulis sedemikian rupa untuk menggiring pikiran pembaca, dan bahwa penerbitnya tidak mengakui kedaulatan Beijing atas Hong Kong.

Kelima terdakwa – Lai Man-king, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Fong Tsz-ho, berusia antara 25 dan 28 tahun. Mereka mendekam dalam tahanan sejak bulan Juli 2021, tanpa diberikan kesempatan untuk dibebaskan dengan jaminan.

Salah satu pengacara mereka mengatakan mereka bisa dibebaskan dalam waktu satu bulan, karena sebagian besar masa kurungan sudah dijalani.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buku terapis wicarachinaDombaHong KongserigalaTaiwan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Kriminial dan Masalah Pakaian Syar’i
Tulisan selanjutnya Negara Bagian New York Darurat Bencana Polio

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?