Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah 7 Tahun Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Desember 2022 21:54 9:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Desember 2022 21:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan militer Myanmar hari Jumat (30/12/2022) memberikan hukuman tambahan 7 tahun kepada Aung San Suu Kyi, sehingga total menjadi 33 tahun penjara.

Pemimpin terpilih lewat pemilu yang digulingkan itu ditempatkan dalam tahanan rumah setelah militer melakukan kudeta pada Februari 2021.

Sejak itu dia mengahadapi 18 bulan persidangan untuk 19 dakwaan – yang menurut kelompok-kelompok peduli HAM merupakan dakwaan karangan militer guna memenjarakan Suu Kyi.

Vonis hari ini merupakan keputusan dari lima dakwaan terakhir yang dihadapinya. Pengadilan menyatakannya bersalah melakukan korupsi karena tidak mengikuti prosedur yang berlaku dalam penyewaan helikopter untuk seorang menteri dalam pemerintahannya.

Sebelumnya dia sudah divonis bersalah dalam 14 dakwaan termasuk melanggar pembatasan Covid-19, impor walkie-talkies dan melanggar UU kerahasiaan negara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Proses peradilan yang dijalani Suu Kyi tahun ini dilakukan secara tertutup di mana media dan masyarakat tidak diperbolehkan mengikutinya dan pengacaranya juga dilarang berbicara kepada jurnalis. Dia membantah semua tuduhan.

Wanita peraih Nobel Perdamaian berusia 77 tahun itu menghabiskan sebagian besar masanya dalam tahanan rumah di ibukota Nay Pyi Taw.

Suu Kyi dan banyak anggota partainya termasuk di antara lebih dari 16.600 orang yang ditangkap oleh junta sejak kudeta. Sebanyak 13.000 dari mereka saat ini masih dikurung di dalam penjara, menurut Assistance Association for Political Prisoners (Burma), lansir BBC. Lebih dari 2.000 orang juga dikabarkan tewas di tangan pasukan junta.

Pekan lalu, Dewan Keamanan PBB menyerukan penghentian kekerasan dan pembebasan seluruh tahanan politik di Myanmar. China dan Rusia tidak bersedia mendukung seruan itu dan tidak menggunakan hak veto mereka setelah susunan kata dalam resolusi tersebut diubah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu Kyijuntakudetamilitermyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejabat Afghanistan: Proses Belajar Anak Perempuan akan Dimulai Awal Tahun
Tulisan selanjutnya Terkait Temuan PPATK, OVO Akui Dukung Pemerintah Berantas Kejahatan Pornografi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?