Hidayatullah.com – Pembakaran Al-Quran kembali terjadi, kali ini dilakukan di depan Kedutaan Irak di ibukota Denmark, Kompenhagen. Dua pelaku, yang mengklaim sebagai Patriot Denmark, menginjak Al-Quran dan kemudian membakarnya.

Aksi provokatif tersebut lantas memicu respon tegas dari kementerian luar negeri Iraq yang meminta negara-negara Eropa untuk “segera mempertimbangkan kembali apa yang disebut kebebasan berekspresi dan hak untuk berdemonstrasi”.
Demonstrasi yang diwarnai dengan pembakaran Al-Quran oleh kelompok ultra nasionalis di Denmark juga terjadi pada pekan lalu.
Pihak berwenang Denmark, yang tidak mengambil tindakan apa-apa untuk menghentikan penistaan agama semacam itu, mengutuk pembakaran Al-Quran sebagai aksi “bodoh”. Dilaporkan media lokal DR, Menlu Denmark Lars Lokke Rasmussen mengecam aksi tersebut dengan mengatakan, “itu merupakan tindakan tercela untuk menghina agama orang lain.”
“Ini berlaku untuk pembakaran Alquran dan simbol agama lainnya. Tidak ada tujuan lain selain memprovokasi dan menciptakan perpecahan,” lanjut Lars, dilansir Al Jazeera (24/07/2023). Dia mencatat, bagaimanapun, bahwa membakar buku-buku agama bukanlah kejahatan di Denmark.
Ketegangan antara negara-negara Muslim dan kedua negara Skandinavia itu meningkat bulan lalu setelah seorang pengungsi Kristen Irak berusia 37 tahun di Swedia, Salwan Momika, membakar halaman-halaman Alquran pada hari raya Idul Adha.
Pada hari Minggu, Organisasi Kerjasama Islam, koalisi dari 57 negara Muslim, menangguhkan status utusan khusus Swedia atas serangkaian pembakaran Al-Qur’an, mengatakan keputusan itu karena “pemberian izin oleh otoritas Swedia yang memungkinkan penyalahgunaan kesucian Al-Qur’an dan simbol-simbol Islam berulang kali”.*