Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di Jepang Bersepeda Sambil Menggunakan Ponsel Bisa Dipenjara 6 Bulan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 November 2024 16:00 4:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 November 2024 16:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menggunakan ponsel saat sedang mengendarai sepeda di Jepang berdasarkan peraturan baru dapat dihukum penjara sampai 6 bulan.

Mulai hari Jumat (1/11/2024), mereka yang melanggar undang-undang lalu lintas jalan raya yang sudah direvisi dapat dihukum dengan hukuman maksimal enam bulan penjara, atau denda 100.000 yen ($655).

Selain menindak penggunaan ponsel, peraturan baru ini juga menargetkan pengendara sepeda yang bersepeda di bawah pengaruh alkohol, dengan hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda 500.000 yen ($3.278).

Beberapa jam setelah undang-undang baru tersebut mulai berlaku, otoritas Osaka mengonfirmasi pada hari Jumat bahwa mereka sudah mencatat lima pelanggaran undang-undang lalu lintas baru, termasuk dua pria yang tertangkap mengendarai sepeda dalam kondisi mabuk. Meskipun salah satu pria itu bertabrakan dengan pengendara sepeda lainnya, tidak ada korban luka yang dilaporkan.

Jumlah kecelakaan yang melibatkan pesepeda mulai meningkat pada tahun 2021, karena selama pandemi semakin banyak orang memilih bersepeda daripada menggunakan transportasi umum, menurut media lokal. Pihak berwenang sekarang bergegas untuk menertibkan pengguna sepeda.

Baca Juga

Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia
Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan

Lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda tercatat di Jepang pada tahun 2023, mencakup lebih dari 20% dari seluruh kecelakaan lalu lintas di negara tersebut, menurut media lokal seperti dilansir BBC.

Pada paruh pertama tahun 2024, terdapat satu kematian dan 17 cedera serius akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda yang menggunakan ponsel — jumlah tertinggi sejak polisi mulai mencatat statistik jenis kecelakaan itu pada 2007.

Menurut polisi, antara tahun 2018 dan 2022, terdapat 454 kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara sepeda yang menggunakan ponsel — meningkat 50% dari periode lima tahun sebelumnya.

Tahun lalu, pemerintah mewajibkan pengendara sepeda untuk mengenakan helm. Pada bulan Mei, parlemen Jepang mengesahkan undang-undang yang mengizinkan polisi untuk memberikan sanksi denda para pengendara sepeda karena melanggar lalu lintas.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jepangponselsepeda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Generasi muda Mesir Kekejaman ‘Israel’ di Gaza akan Bangkitkan Perlawanan Generasi Muda Mesir
Tulisan selanjutnya Roket Hizbullah Delapan Orang Tewas dalam Serangan Roket Hizbullah di ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
Berita

LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia

Berita
24 September 2026 11:12
Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan
Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia

Terbaru

  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
  • Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
  • Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia
  • Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan
  • Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
  • Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
  • UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan
  • Jadi Beban dan Masalah, Malaysia Repatriasi Ribuan Pengungsi dan Migran Myanmar

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya

29 September 2026 20:51
Berita

Jadi Beban dan Masalah, Malaysia Repatriasi Ribuan Pengungsi dan Migran Myanmar

29 September 2026 19:17
Berita

Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi

29 September 2026 18:47
Berita

Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100

28 September 2026 16:29
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?