Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

‘Israel’ Tangkap 64 warga Palestina usai Bebaskan 90 Tahanan dalam Kesepakatan Gencatan Senjata

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 Januari 2025 06:23 6:23 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Januari 2025 10:00
Bagikan
Israel tangkap warga Palestina di Qilqilya
Bagikan

Hidayatullah.com – Pasukan ‘Israel’ menculik 64 warga Palestina, termasuk anak-anak berusia 7 tahun, dalam sebuah penggerebekan pada Senin di Qalqilya timur, Tepi Barat bagian utara.

Penangkapan tersebut terjadi satu hari setelah penjajah ‘Israel’ membebaskan 90 tahanan dari tahanan di bawah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan faksi-faksi perlawanan di Jalur Gaza, yang mengakhiri genosida selama 15 bulan di daerah kantong tersebut.

Pasukan ‘Israel’ memasuki kota Azzun, memaksa pemilik toko untuk menutup bisnis mereka, kata jurnalis dan aktivis Fares Al-Azzouni kepada Anadolu.

“Pasukan penjajah menyerbu rumah-rumah dan sebuah masjid, menahan 64 warga, termasuk anak-anak,” kata Al-Azzouni pada Senin (20/01/2024). Ia menambahkan bahwa salah satu dari mereka masih berusia 7 tahun.

Mereka yang ditangkap dipaksa berbaring telungkup di lapangan umum sebelum digiring dan dipaksa berjalan berbaris dengan tangan di pundak orang di depannya sambil melihat ke bawah, menurut Al-Azzouni.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Mereka kemudian dibawa ke sebuah kamp militer di pintu masuk utara kota.

Bentrokan terjadi selama penggerebekan, dengan pasukan ‘Israel’ menembakkan peluru tajam dan gas air mata di daerah pemukiman, menurut aktivis Palestina tersebut.

Dia mencatat tiga warga dirawat di rumah sakit setelah dilaporkan dipukuli oleh tentara ‘Israel’ di pintu masuk utara Azzun pada Ahad malam.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gencatan senjata GazaisraelTahanan Palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Qatar akan Kirim 12,5 Juta Liter Bahan Bakar ke Gaza
Tulisan selanjutnya Imran Khan Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Tahun dalam Tuduhan Korupsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?