Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Majikan Wajib Mengantar dan Menyaksikan Pekerja Asing Keluar Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Mei 2025 21:07 9:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Mei 2025 21:07
Bagikan
Turis China memotret menara kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bagikan

Hidayatullah.com– Para majikan di Malaysia sekarang diharuskan secara langsung menyaksikan keberangkatan pekerja asingnya bertolak meninggalkan Malaysia dari pintu-pintu keluar internasional.

Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan keputusan itu dibuat menyusul rapat komite bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia.

Dia mengatakan langkah itu ditujukan untuk memperbaiki manajemen Check Out Memo, yang mencatat kepergian secara resmi para pekerja asing dari Malaysia.

“Berdasarkan kesepakatan yang dicapai hari ini, para majikan sekarang diharuskan hadir di pintu-pintu keluar internasional guna mengatur exit registration para pekerja asing, sebagaimana halnya mereka diharuskan menata kedatangan pekerja asing,” kata Saifuddin hari Kamis (8/5/2025), seperti dilansir The Star.

Majikan yang tidak mematuhi peraturan baru itu, terancam terkena pembatasan atau pengurangan kuota penggunaan tenaga kerja asing dan harus berurusan dengan aparat keimigrasian.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Pemerintah Malaysia sekarang juga memperbolehkan pekerja asing untuk berpindah majikan ke sektor lain, kata Saifuddin.

Sebelumnya, pekerja asing boleh berpindah majikan dengan syarat berada di dalam sektor yang sama.

Kebijakan yang baru yang memperbolehkan pindah majikan dan kerja lintas-sektoral akan menguntungkan pihak majikan, pekerja dan pemerintah.

Saifuddin mengatakan perubahan kebijakan itu sejalan dengan praktik yang diterapkan organisasi-organisasi buruh internasional dan dipakai di negara-negara maju.

Kementerian mengingat kewajiban para pihak terkait untuk senantiasa memperbarui informasi situasi ketenagakerjaan mereka supaya sejalan dengan peraturan yang berlaku.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:majikanMalaysiapekerja asing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beijing Desak Warga China di Sudan Segera Angkat Kaki
Tulisan selanjutnya Teheran Bantah Terlibat Rencana Penyerangan Kedutaan Israel di London

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?