Hidayatullah.com—Komite Keluarga Tahanan Politik di Tepi Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kampanye penangkapan yang dilakukan oleh lembaga keamanan Otoritas Palestina (PA) terhadap mantan tahanan yang sebelumnya dibebaskan, termasuk oleh kelompok pejuang Hamas melalui perjanjian pertukaran tawanan beberapa tahun terakhir.
Belum lama ini Pasukan keamanan Otoritas Palestina di Nablus, dengan sejumlah anggotanya yang mengenakan penutup wajah, menculik mantan tahanan Ahmad Khalil Hafez Abu Ghadib (57 tahun).
Menurut laporan, aparat keamanan Otoritas Palestina menculik Abu Ghadib setelah memaksanya turun dari kendaraannya dan memukulinya, sebagaimana ditunjukkan dalam video yang beredar di media sosial.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip media Palestine Information Center (PIC) dan Shehab News Agency, Komite menyebut langkah tersebut sebagai “praktik politik sistematis” yang mencerminkan kontrol penuh gerakan Fatah atas institusi keamanan di bawah Presiden Mahmoud Abbas.
“Kami menyaksikan gelombang penangkapan yang kembali meningkat terhadap warga yang telah dibebaskan, bahkan sebagian di antaranya adalah mantan tahanan yang dilepaskan dalam kesepakatan dengan ‘Israel’ melalui mediasi Hamas,” kata Juru Bicara Komite, Abdul Rahman al-Khatib, dalam konferensi pers di Ramallah, Rabu (22/10/2025).
“Langkah ini bukan tindakan keamanan, melainkan keputusan politik yang menegaskan kewenangan Fatah dalam mengendalikan lembaga keamanan PA,” lanjutnya.
Melayani Penjajah
Komite Keluarga Tahanan Politik di Tepi Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kampanye penangkapan oleh aparat keamanan Otoritas Palestina ini.
Dalam pernyataan yang dirilis hari Ahad, Komite menilai bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari apa yang mereka sebut sebagai “kebijakan pintu berputar” antara penjara ‘Israel’ dan penjara Otoritas Palestina — di mana para tahanan yang dibebaskan dari penjara ‘Israel’ kemudian ditangkap kembali oleh aparat Palestina.
Komite menyebut bahwa Dinas Keamanan Preventif telah menangkap Mus’ab Qawzaha, mantan tahanan dari Kota Tulkarem, setelah menggerebek rumahnya dan menyerang anggota keluarganya, sebelum membawanya ke lokasi yang tidak diketahui.
Dijelaskan pula bahwa Qawzaha baru saja dibebaskan sekitar satu minggu lalu dari penjara ‘Israel’ dalam rangka kesepakatan gencatan senjata setelah “Taufan Al-Aqsha”, dan masih menderita akibat penyiksaan serta kelaparan selama masa penahanannya.
Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan Shehab News Agency, Komite mengutip keluhan dari keluarga tahanan Mahmoud Asida, warga Nablus, yang ditangkap kembali oleh aparat keamanan PA meski telah bebas sejak 2022.
“Kami tidak tahu mengapa dia kembali ditahan. Dia sudah menyelesaikan semua proses hukum dan tidak memiliki aktivitas politik sejak bebas,” ujar Aisha Asida, istri Mahmoud, seperti dikutip Shehab (22/10/2025).
Pernyataan Komite menambahkan bahwa praktik semacam itu merupakan “pelanggaran mencolok terhadap hak asasi manusia dan penghinaan terhadap martabat para mantan tahanan serta keluarga mereka.”
Menurut laporan PIC, dalam dua pekan terakhir aparat keamanan PA telah melakukan lebih dari 30 penangkapan di wilayah Nablus, Jenin, dan Hebron. Mereka yang ditangkap merupakan mantan tahanan yang sebelumnya ditahan oleh ‘Israel’, kemudian dibebaskan melalui proses pertukaran atau pengampunan politik.
Komite menyebut bahwa pola penangkapan serupa telah terjadi berulang kali sejak awal 2024, dengan sejumlah mantan tahanan kembali ditahan tanpa surat perintah resmi.
“Aparat datang pada malam hari, mengepung rumah, lalu membawa korban tanpa menjelaskan alasan. Sebagian masih ditahan di pusat keamanan preventif di Ramallah dan Jericho,” tambah al-Khatib.
Sementara itu, sumber keamanan PA yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Ma’an News Agency bahwa operasi tersebut dengan dalih “menjaga stabilitas dan mencegah aktivitas bersenjata yang tidak terkoordinasi dengan otoritas resmi.”
Namun, Komite menilai alasan itu tidak berdasar karena tidak ada bukti bahwa para tahanan yang dibebaskan terlibat dalam pelanggaran hukum.
Komite Keluarga Tahanan Politik menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar hukum dasar Palestina yang menjamin hak kebebasan berpendapat dan perlindungan dari penahanan tanpa dasar hukum.
Mereka menyerukan pembebasan segera semua tahanan politik yang masih ditahan oleh aparat PA serta pembentukan komisi independen untuk menyelidiki penyalahgunaan kekuasaan di tubuh lembaga keamanan.
“Selama lembaga keamanan tetap berada di bawah kontrol politik satu faksi, maka hak-hak warga akan terus terancam,” tegas al-Khatib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Fatah atau Kementerian Dalam Negeri Otoritas Palestina terkait tuduhan tersebut. Situasi ini kembali menyoroti ketegangan politik internal Palestina, di mana lembaga keamanan PA dituding kerap digunakan sebagai alat untuk menekan oposisi, khususnya simpatisan Hamas di Tepi Barat.*




