Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Setahun Kepemimpinan Prabowo, Kemkomdigi Tegaskan Takedown Konten Negatif

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2025 16:55 4:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Oktober 2025 18:00
Bagikan
Komentar negatif perundungan dan bullying di media sosial
Bagikan

Hidayatullah.com—Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penanganan konten digital oleh pemerintah dilakukan secara terukur dan sesuai amanat undang-undang. 

Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) selalu bertindak berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah takedown hanya dilakukan terhadap konten yang terbukti melanggar hukum, seperti pornografi, perjudian, hoaks, ujaran kebencian, perundungan, serta konten yang berpotensi memecah belah bangsa. 

“Konten-konten yang memang kita diberikan mandat, dan mandatnya itu adalah Undang-Undang ITE — baik itu pornografi, kemudian juga judi, hoaks, yang memecah belah persatuan, kebencian, perundungan, ya hal-hal seperti itu. Di luar itu tidak bisa kita lakukan,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Ahad (19/10/2025). 

Ia menjelaskan bahwa setiap proses penurunan konten dilakukan secara objektif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara platform digital dan aparat kepolisian bila ditemukan unsur pelanggaran hukum. “Tidak mungkin tim kami melakukan tanpa dasar yang jelas. Apalagi dalam kerangka media sosial, kami tidak melakukannya sendiri tapi juga bersama pihak platform. Mereka ikut menilai. Kadang menurut kita ada pelanggaran, tapi menurut mereka tidak, ya kita lakukan appeal,” jelas Meutya. 

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Menkomdigi menepis tudingan bahwa pemerintah bertindak sewenang-wenang dalam menurunkan konten. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dilakukan melalui proses verifikasi dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

“Kalau ada dugaan sewenang-wenang, tentu harus ada batasannya. Yang penting dipahami, kami bekerja berdasarkan mandat hukum dan berkoordinasi dengan pihak platform serta aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Kebijakan penanganan konten digital menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat keamanan digital nasional, meningkatkan literasi media, dan melindungi masyarakat di ruang siber. Melalui langkah terukur tersebut, Kemkomdigi berharap ruang digital Indonesia menjadi ekosistem yang aman, sehat, serta menghormati hukum dan nilai-nilai kebangsaan.* 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kanada Siap Tangkap Netanyahu, Mark Carney: Tak Ada Kekebalan bagi Kejahatan Perang  
Tulisan selanjutnya Kementerian Agama Yordania Tutup Markaz Syeikh Al-Albani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?