Hidayatullah.com – Salah satu Menteri Ekstremis menyerukan ‘Israel’ untuk membunuh dan menangkap para pejabat Otoritas Palestina (OP) termasuk Presiden Mahmoud Abbas jika PBB mengakui kenegaraan Palestina.
“Perintah harus dikeluarkan untuk pembunuhan yang ditargetkan terhadap para pejabat senior Otoritas Palestina – yang merupakan teroris dalam segala hal – serta perintah untuk penangkapan Abu Mazen,” tulis Itamar Ben Gvir di X, menggunakan nama lain Mahmoud Abbas.
Menteri Keamanan Nasional ‘Israel’ itu juga menyerukan entitas zionis untuk membunuh para pejabat senior OP, yang ia sebut sebagai “teroris”.
Ia bahkan mengatakan bahwa sebuah sel isolasi khusus di Penjara Ketziot telah disiapkan untuk Abbas.
Komentarnya menteri ekstremis Yahudi itu muncul menjelang pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pada Senin mengenai resolusi AS yang mendukung rencana perdamaian Gaza, yang mengarah pengakuan negara Palestina.
Pada Ahad, Kan News melaporkan bahwa pemerintah Benjamin Netanyahu terlibat dalam upaya diplomatik di menit-menit terakhir untuk mengubah rancangan resolusi tersebut guna menghapus referensi tentang kenegaraan.
Draf tersebut saat ini menyatakan “kondisi mungkin telah tersedia untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina” menyusul reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza.
Komisi Nasional untuk Aksi Rakyat Palestina (NCPPA) mengeluarkan pernyataan tegas pada hari Ahad yang menolak usulan AS untuk menempatkan Gaza di bawah pemerintahan transisi yang dipaksakan dari luar, dengan peringatan bahwa langkah tersebut merupakan “kolonialisme baru”.
NCPPA adalah kelompok yang beranggotakan Konferensi Rakyat untuk Palestina di Luar Negeri, Konferensi Nasional Palestina, Konferensi Rakyat Palestina, Federasi Palestina di Amerika Latin, dan tokoh-tokoh independen Palestina.
Komisi tersebut menyatakan bahwa setiap upaya untuk membentuk badan pemerintahan “di luar kehendak rakyat Palestina” melanggar hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan berupaya mengemas ulang bentuk-bentuk dominasi lama “dengan label yang diperbarui”.
Ditekankan bahwa keputusan tentang masa depan Gaza harus datang dari rakyat Palestina sendiri dan menjaga persatuan tanah, legitimasi perlawanan terhadap pendudukan Israel, dan “hak atas kebebasan, perlawanan, dan penentuan nasib sendiri” yang dijamin oleh hukum internasional.*




