Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Iptekes

Otoritas Kesehatan Prancis Peringatkan Risiko Vape Bagi Kesehatan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Februari 2026 20:11 8:11 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Februari 2026 20:11
Bagikan
vape covid
Bagikan

Hidayatullah.com– Otoritas kesehatan publik dan keselamatan pangan Prancis, Anses, mengatakan bahwa rokok elektrik sering dipandang sebagai alternatif dari rokok tembakau, tetapi bukan berarti tidak ada risiko kesehatan dibaliknya.

Sekitar 6 persen orang di Prancis menghirup vape setiap hari, atau lebih dari tiga juta orang menurut data tahun 2024 dari Santé publique France, badan pemerintah Prancis yang bertanggung jawab memantau kesehatan masyarakat.

Sementara bahaya tembakau sudah banyak terdokumentasi, Anses mengatakan dampak kesehatan yang ditimbulkan rokok elektrik atau vape masih kurang diketahui umum, terutama dampak jangka menengah dan jangka panjangnya, lansir RFI (4/2/2026).

Hasil sejumlah kajian ilmiah menunjukkan kebiasaan menghisap vape berkaitan dengan dampak negatif kesehatan jangka menengah dan panjang, terutama gangguan kardiovaskular dan sistem pernapasan. Risiko itu disebabkan pengguna vape menghirup zat beracun secara berulang-ulang.

Zat beracun yang terdapat di dalam cairan vape antara lain aldehydes, yang digambarkan sebagai zat iritan pemicu kanker.

Baca Juga

UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
Pakar Bilang Suplemen Harian Lebih Banyak Bahaya Dibandingkan Manfaat
Ketika Gelar Sarjana Tak Lagi Menjamin Masa Depan: Gen Z Mulai Ragu Nilai Kuliah
Jumlah Kasus Penyakit Menular Seksual di Eropa Pada 2024 Mencatat Rekor
Belajar di Waktu Subuh Terbukti Tingkatkan Kinerja Otak dan Daya Ingat

“Tidak adanya pembakaran bukan berarti tidak adanya paparan zat berbahaya,” Anses memperingatkan.

Sementara rokok tradisional dinikmati dengan cara dibakar, vape dinikmati dengan cara memanaskan cairan yang terdapat di dalam tabung sehingga menjadi uap berasap.

Anses mengatakan produk vape yang mengandung nikotin membawa risiko kardiovaskular, seperti peningkatan tekanan darah dan detak jantung. Disebutkan pula adanya kemungkinan efek pada sistem pernapasan, termasuk penyakit paru-paru kronis dan peradangan paru-paru.

Berkaitan dengan kanker, hasil beberapa penelitian menunjukkan adanya perubahan yang sesuai dengan tahap awal perkembangan kanker pada pengguna vape.

Kehamilan dapat terganggu akibat paparan vape, sehingga janin kemungkinan akan mengalami gangguan pada organ jantung dan pertumbuhan sel pernapasan.

Penggunaan tembakau di Prancis menyebabkan kematian dini yang dapat dihindari, membunuh sekitar 75.000 orang setiap tahun, termasuk 45.000 di antaranya pengidap kanker.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapal Induk USS Harry S. Truman Amerika Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah
Tulisan selanjutnya Mata Kanan Imran Khan Tidak Lagi Berfungsi dengan Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kolom

Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat

Kolom
2 Juli 2026 13:30
Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang

Terbaru

  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
  • Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
  • UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
  • MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah
  • Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT
  • Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir

Mungkin Anda Juga Suka

Iptekes

Pembuat Jutaan iPhone Malah Malah Melarang Main HP Berlebihan karena Bahaya

26 Maret 2026 08:30
Iptekes

Kecenderungan Beragama Generasi Z Meningkat, Ini Temuan Peneliti

2 Maret 2026 16:00
Iptekes

Satu dari Tiga Orang Belanda Tidak Sadar Dirinya Diabetes

12 Februari 2026 18:16
BeritaIptekes

WHO: Kasus di India dan Bangladesh Risiko Penyebaran Virus Nipah Rendah

12 Februari 2026 15:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?