Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Fikih Ikhtilaf Muammal Hamidy: Kearifan dalam Menyikapi Perbedaan Pendapat

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 April 2026 14:10 2:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 April 2026 14:09
Bagikan
Bagikan

Perbedaan dalam Islam bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipahami melalui ilmu, dikelola dengan adab, dan diarahkan untuk menemukan kebenaran.

Oleh: Ridwan Ma’ruf

Hidayatullah.com | ADALAH Muammal Hamidy, Lc. (1940–2015) seolah ulama Muhammadiyah Jawa Timur, merupakan representasi penting dari tradisi keilmuan lintas mazhab yang membentuk cara pandangnya terhadap perbedaan pendapat dalam Islam.

Ia dikenal dari latar belakang pendidikan yang sangat beragam—dari Pesantren Tebuireng yang berakar pada tradisi Nahdlatul Ulama hingga Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) Bangil yang dikenal dengan pendekatan purifikasi—membentuk fondasi intelektual yang unik.

Dari sinilah lahir corak pemikiran fikih yang tidak kaku, namun tetap disiplin dalam berpegang pada dalil, sebagaimana tercermin dalam gagasannya tentang fikih ikhtilaf.

Baca Juga

Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

Selama menempuh pendidikan di Tebuireng, ia mendalami tafsir klasik seperti Tafsir Jalalain, serta ilmu hadis dan fikih melalui kitab Kifayatul Akhyar, Fathul Mu’in, dan Fathul Wahab.

Ia juga menguasai ilmu alat (nahwu dan sharaf), yang menjadi kunci memahami teks Arab klasik. Kemampuan ini membawanya ke Pesantren PERSIS Bangil di bawah bimbingan Ustadz Abdul Qadir Hasan, hingga kemudian dipercaya menjadi pengajar pada 1963.

Perjalanan akademiknya berlanjut ke Universitas Islam Madinah atas rekomendasi Mohammad Natsir kepada Raja Faisal, lalu ke Al-Azhar Mesir.

Kombinasi pengalaman ini menjadikan Muammal Hamidy tidak terjebak dalam satu corak pemikiran sempit, tetapi mampu melihat perbedaan sebagai realitas ilmiah yang tak terhindarkan.

Melalui karyanya Fikih Ikhtilaf: Mengenal Sebab-Sebab Ikhtilaf, ia menjelaskan bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama bukanlah penyimpangan, melainkan konsekuensi dari metode ijtihad yang beragam.

Di sinilah letak pentingnya memahami ikhtilaf secara proporsional: bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dipahami akar dan batas-batasnya.

Pentingnya Mengenal Asbabul Ikhtilaf

Asbabul ikhtilaf (sebab-sebab perbedaan pendapat) adalah faktor yang melatarbelakangi munculnya perbedaan di kalangan ulama, khususnya dalam masalah fikih furu’iyah yang tidak memiliki dalil qath’i.

Perbedaan ini sering muncul karena variasi dalam memahami teks (nash), baik dari sisi kebahasaan, konteks, maupun metode istinbath hukum.

Sebagai contoh, perbedaan pendapat tentang apakah menyentuh perempuan membatalkan wudu berangkat dari penafsiran terhadap frasa أَوْ لَمَسْتُمُ النِّسَاءَ dalam Surah Al-Maidah ayat 6.

Sebagian ulama memaknainya sebagai sentuhan fisik, sementara yang lain menafsirkannya sebagai hubungan suami-istri, berdasarkan hadis yang menunjukkan Nabi tetap salat setelah mencium istrinya tanpa memperbarui wudu.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa ikhtilaf tidak selalu berakar pada pertentangan prinsip, melainkan pada perbedaan cara memahami dalil. Dengan mengetahui dasar argumentasi masing-masing pendapat, seseorang tidak mudah menyalahkan pandangan lain.

Sebaliknya, ia akan memahami bahwa setiap ulama memiliki landasan metodologis yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari sini tumbuh sikap toleransi yang berbasis ilmu, bukan sekadar kompromi tanpa dasar.

Ikhtilaf Ummati Rahmat

Ungkapan populer ikhtilaf umatku adalah rahmat ((ikhtilaf ummatku adalah rahmat) sering digunakan untuk membenarkan semua bentuk perbedaan. Namun, Muammal Hamidy mengingatkan bahwa ungkapan tersebut berasal dari hadist dhaif.

Bahkan, jika dipahami secara keliru, ia dapat menimbulkan kontradiksi: seolah-olah perpecahan adalah rahmat, sementara persatuan menjadi tidak penting.

Karena itu, perbedaan hanya bisa menjadi rahmat jika memenuhi syarat tertentu.

Pertama, terjadi dalam ranah furu’iyah, bukan dalam akidah. Kedua, disikapi dengan adab dan saling menghormati. Ketiga, tidak dilandasi fanatisme golongan. Keempat, berorientasi pada pencarian kebenaran, bukan sekadar memenangkan ego.

Dengan kerangka ini, ikhtilaf tidak dipahami sebagai sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya, tetapi juga tidak boleh dibiarkan tanpa kendali. Ia harus dikelola dengan ilmu dan akhlak.

***

Ikhtilaf dalam masalah cabang adalah keniscayaan sekaligus kekayaan khazanah keilmuan dalam Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Yang menentukan apakah ia menjadi rahmat atau sumber perpecahan bukanlah perbedaannya itu sendiri, melainkan cara umat menyikapinya.

Sikap toleran, bijak, tidak memaksakan pendapat, serta berlapang dada adalah kunci dalam menghadapi perbedaan di kalangan ulama. Dengan pemahaman ini, perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kekuatan intelektual yang memperkaya pemikiran Islam.

Wallahu a’lam bishshawab.*

Baca juga:  Ikhtilaf Umat Rahmat – Hidayatullah.com

Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) Kab. Sidoarjo (2024 – 2029) dan Anggota Majelis Pemberdayaan Wakaf  PDM Kab. Sidoarjo (2022 – 2027)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabikhtilafilmukebenaranperbedaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) AS Tangkap Puluhan Veteran Tentara yang Protes Perang Iran
Tulisan selanjutnya Aliansi Syiah Iraq Calonkan Bassem al-Badri sebagai Perdana Menteri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad

Berita
12 September 2026 10:12
Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
MUI Sebut Danantara Syariah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Riil Umat
Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan
Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied

Terbaru

  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Artikel

Menghidupkan Kembali Budaya Membaca di Kalangan Umat Islam

1 Agustus 2026 11:24
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?