Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pencabutan Hamas dari Daftar “Teroris” Di Eropa Dinilai Sebuah Kemenangan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Desember 2014 13:00 1:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Desember 2014 13:00
Bagikan
Dr Musa Abu marzuq
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas Dr. Musa Abu Marzuq mengatakan bahwa pencabutan nama gerakan Hamas dari daftar “teroris” di Eropa merupakan kemenangan bagi semua pendukung hak rakyat Palestina dalam perlawanan dan kemenangan bagi semua pendukung pembebasan dan terbebas dari imperialism.

Hal tersebut disampaikan Abu Marzuq mengomentari kemungkinan dikeluarkannya keputusan oleh Pengadilan HAM Eropa yang akan mencabut nama gerakan Hamas dari daftar “teroris” Eropa pada Selasa (17/12/2014) kemarin.

Selebihnya, ia meminta kepada semua yang berbuat dzalim terhadap bangsa Palestina, dan menyebut gerakan-gerakan perlawanan sebagai “teroris” agar meluruskan sikapnya. Tak lupa, Abu Marzuq menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan HAM Eropa akan sikapnya dalam kasus ini.

“Kedzaliman itu tidak langgeng. Yang pasti rakyat akan menang, betapapun sakitnya. Hamas telah dimasukkan dalam daftar “teroris” di Eropa secara fanatis. Di saat kami terus meminta diluruskannya situasi tidak adil ini, pada hari ini Pengadilan HAM Eropa mengeluarkan keputusan mencabut nama Hamas dari daftar “teroris”. Karena keputusan yang diambil tahun 2003 terhadap Hamas adalah keputusan yang illegal, tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di Uni Eropa,” ujarnya dikutip PIC hari Selasa.

Sebelumnya saluran TV10 israel menyebutkan bahwa para diplomat Eropa telah mendapatkan instruksi pada hari Selasa, kemarin untuk bersiap akan kemungkinan Pengadilan HAM Eropa mengeluarkan keputusan pencabutan nama gerakan Hamas dari daftar “teroris” di Eropa, yang mencegah Eropa melakukan komunikasi apapun atau hubungan apapun dengan gerakan Hamas.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

TV10 israel mengutip para diplomat Eropa yang mengatakan bahwa mereka mengetahui Pengadilan Ham Eropa kemungkinan pada hari ini, Rabu (17/12), mengeluarkan keputusan pencabutan nama gerakan Hamas dari daftar organisasi “teroris”.

Alasan mereka, proses memasukkan Hamas ke dalam daftar “teroris” tidak berjalan sesuai dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan di Uni Eropa.

TV10 Zionis menambahkan bahwa keputusan ini, meskipun sifatnya tidak mengikat dari sisi esensinya, akan menjadi pukulan politik yang kuat bagi entitas penjajah israel.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:EropaHAMASisraelyahudiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembantu Presiden: Syiah Hautsi Berusaha Menggulingkan Pemerintah Yaman
Tulisan selanjutnya Berkat Pelaksanaan Syariat, Kunjungan Wisatawan Aceh Meningkat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?