Hidayatullah.com- Kepala Polres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan pihak kepolisian polres Bogor saat ini masih menunggu hasil penilaian dari kejaksaan terkait dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepada para tersangka penyerangan dan penganiayaan salah satu jama’ah majelis Az Zikra.
“Kami masih menunggu hasil penilaian dari kejaksaan sebab pihak Polres baru mengirim berkas-berkas penyidikan dan masih harus diteliti serta diperiksa satu per satu oleh pihak kejaksaan,” kata Sonny saat ditemui di kantor Polres Bogor, Kamis (05/03/2015).
Terkait dengan permberian maaf yang dilakukan oleh pihak korban, Sonny mengatakan hal tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan bagi hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman kepada para tersangka.
“Tetapi bisa jadi para tersangka juga akan dijatuhi pasal berlapis,” kata Sonny saat menanggapi pertanyaan terkait laporan yang diadukan pihak DKM Jami’ As-Sa’adah Mutiara Sentul Bogor terkait penyerangan yang sama juga dilakukan para tersangka saat meminta paksa untuk membatalkan tabligh akbar di Masjid Jami’ As-Sa’adah.
Selain itu, Sonny menyampaikan pihaknya sejauh ini belum sampai melakukan penyidikan terhadap siapa aktor di balik penyerangan Az Zikra.
“Meski demikian proses penyidikan akan terus kami lakukan,” janji Sonny.
Sementara itu, Juru Bicara Az Zikra Ahmad Syuhada mengatakan memang secara manusiawi pihak Az Zikra sudah memberikan maaf kepada para tersangka tetapi meminta pihak kepolisian tetap melaksanakan proses hukum.
“Secara kemanusiaan kami memang sudah memaafkan tetapi hukum harus terus berjalan. Sebab Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam selalu mengajarkan pada umatnya untuk tidak menjadi seorang pendedam,” papar Syuhada.
Syuhada juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Bogor yang selama menangani kasus penyerangan Az Zikra sudah bersikap kooperatif serta betul-betul telah menjalankan amanahnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.*