Hidayatullah.com–Setelah Atheisme menjadi madzhab resmi Kazakhstan beriringan dengan penggabungan wilayah itu ke dalam negara raksasa Uni Sovyet yang menganut ideologi komunis, kini menteri ilmu pengetahuan dan pendidikan negara itu menetapkan diwajibkannya mata pelajaran agama Islam dan agama-agama resmi lainnya di sekolah-sekolah Kazakhstan.
Siric Aerasalievas, salah seorang pejabat teras di kementrian ilmu pengetahuan dan pendidikan Kazakhstan mengatakan, keputusan diwajibkannya mengajarkan mata pelajaran agama di sekolah-sekolah tercatat dimulai pada tahun ajaran ini.
“Mata pelajaran tersebut akan diwajibkan di sekolah-sekolah sejak tahun ajaran ini,” demikian dikatakan Aerasalievas sebagaimana dikutip Islamonline (7/8).
Untuk memuluskan keputusan ini, pihak kementrian itu juga akan menggelar pelatihan pengajaran mata pelajaran tersebut kepada para guru sekolah.
Selain materi agama-agama secara khusus, mata pelajaran ini juga akan mengkonsentrasikan pembahasan sejarah agama-agama di dunia secara umum. “Dengan mengetahui seluk beluk sejarah agama-agama, diharapkan dapat meminimalisir gejala fanatisme beragama,” terang Aerasalievas.
Kazakhstan tercatat sebagai negeri yang berpenduduk mayorias beragama Islam. Dari sekitar 16 juta total penduduk negeri itu, 65 persen di antaranya adalah Muslim, 30 persen kristen sekte ortodoks Rusia, dan 5 persen sisanya agama lain.
Kazakhstan pernah dicaplok oleh Uni Sovyet dari penguasa sebelumnya, Turki Utsmani, dan menjadi bagian negara raksasa berideologi komunis itu. Pada masa Uni Sovyet, pendidikan dan siar-siar keagamaan dilarang, demikian juga masjid-masjid dan madrasah, banyak yang ditutup.
Kini, setelah Sovyet runtuh di tahun 1989, dan setelah Kazakhstan merdeka di dekade 90-an, Islam di negeri itu kembali menggeliat. Syiar-syiar keislaman kembali hidup, masjid-masjid kembali beraktivitas, madrasah-madrasah juga kembali dibuka. Dan kini, di sekolah-sekolah umum negara, materi agama Islam (dan agama lainnya) menjadi salah satu mata pelajaran wajib.
Benarlah sebuah petikan hadits Nabi yang mengisyararkan jika ketika Islam pernah singgah di suatu wilayah, maka ia akan terus berada dan menjadi penerang di wilayah itu hingga hari kiamat. Meskipun sempat ditumbangkan dan diredupkan oleh pihak-pihak yang antipati terhadap agama pungkasan itu, namun pada saatnya kemudian Islam akan kembali terlahir dan kembali menjadi penerang. [atj/iol/hidayatullah.com]