Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Denda 600.000 Euro Bagi Gereja Scientology

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 November 2009 15:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com--Pengadilan Prancis menjatuhkan denda sebesar hampir satu juta Euro kepada dua cabang organisasi Scientology dengan alasan penipuan, yaitu Pusat Selebriti dan toko buku Scientology di Paris. Selain itu pemimpin Scientology Prancis dihukum penjara dua tahun dengan alasan yang sama dan lima orang anggotanya didenda antara 1000 sampai 20.000 Euro karena menjalankan apotik secara tidak sah.  

Meski begitu hakim tidak menjatuhkan larangan terhadap organisasi kontroversial in, seperti yang dituntut jaksa. Disebutkan, adanya perubahan dalam undang-undang sebelumnya menyebabkan hal ini tak dapat dilakukan.

Di Prancis gerakan ini masuk dalam kategori sekte dan bukan dianggap sebagai agama. Di Hollywood sebagian anggotanya berasal dari selebritis, seperti John Travolta dan Tom Cruise. Sebelumnya Prancis sudah pernah menuntut beberapa anggota organisasi Scientology secara perseorangan, tetapi baru dalam kasus inilah Scientology untuk pertama kalinya dituntut sebagai sebuah organisasi secara keseluruhan.

Kasus ini mulai bergulir setelah dua mantan anggota organisasi kontroversial tersebut menuntut Gereja Scientology, karena mereka dipaksa mengeluarkan banyak uang bagi tes kepribadian dan berbagai produk Scientology.

Pada tahun 1998 salah satu dari kedua mantan anggota ini harus mengeluarkan lebih dari 20.000 Euro, antara lain untuk membeli alat bernama ‘electrometer’, yang dikatakan dapat mengukur tingkat energi mental. Mantan anggota yang lain mengatakan, ia dipaksa oleh majikannya yang juga anggota Scientology untuk ikut serta dalam pengujian dan beberapa kursus yang ditawarkan organisasi ini. Ketika ia menolak, mantan anggota Scientology ini dipecat dari pekerjaannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sekarang organisasi Scientology diwajibkan untuk mengumumkan keputusan pengadilan ini di berbagai harian dan majalah di Prancis dan luar negeri. Ini dapat membantu memperingatkan calon korban terhadap metode Scientology. Demikian pengacara Olivier Morice, yang juga menganggap hal ini sebagai keputusan bersejarah.

Juru bicara Pusat Scientology Eric Roux mengatakan, dengan keputusan ini kebebasan beragama di Prancis berada dalam bahaya. Ia juga menuntut  pemerintah untuk mengesahkan gerakan ini, yang di negara tersebut mempunyai 45.000 pengikut.

Pengacara Scientology mengatakan, gerakan ini adalah korban dari penyiksaan dengan motivasi politis, dan menyatakan akan naik banding.

Pada awalnya pihak kejaksaan juga menuntut pengadilan untuk mengeluarkan larangan beroperasi bagi gerakan Scientology di Prancis. Tetapi hal ini tidak bisa dilakukan karena adanya perubahan UU di Parlemen bulan Mei lalu, bersamaan dengan mulainya sidang kasus Scientology ini. Dengan perubahan tersebut, pengadilan tidak diizinkan untuk membubarkan sebuah organisasi berdasarkan kesalahan melakukan penipuan. Pihak yang kritis terhadap Scientology menuduh organisasi ini menembus parlemen untuk melobi agar Scientology diakui secara sah. Tudingan ini ditepis oleh organisasi tersebut.

Pemimpin Kementrian Dalam Negeri Urusan Sekte, Georges Fenech, mengatakan, keputusan parlemen ini merupakan sebuah terobosan. Namun ia juga menyesali bahwa sekarang pengadilan tidak dapat bertindak lebih keras  terhadap Scientology.

Kepada sebuah televisi Prancis, Fenech mengatakan, ia sangat menyayangkan pengubahan peraturan yang dilakukan secara diam-diam, ketika proses pengadilan kasus ini sedang berlangsung. Namun begitu, menurut hakim Sophie-Helene Chateau, sebuah denda yang sangat berat lebih efektif daripada sebuah larangan beroperasi, karena adanya resiko organisasi tersebut menjadi gerakan bawah tanah.

Scientology didirikan tahun 1954 oleh seorang penulis asal Amerika Serikat, L. Ron Hubbard dan diakui sebagai agama di negara Paman Sam. Gereja Scientology mengaku mempunyai 12 juta pengikut di seluruh dunia. Di berbagai negara, seperti di Prancis, Jerman, Rusia, dan Yunani, Scientology dituduh mengambil keuntungan dari anggota-anggotanya yang rentan. [dwwd/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 560 Mahasiswa Indonesia Dilibatkan Menjadi Pelayan Haji Tahun Ini
Tulisan selanjutnya Didampingi Satpol PP, Warga Serbu Warung Remang Cakung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran

Berita
22 Juli 2026 17:27
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

Terbaru

  • MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!
  • MUI Siapkan RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, Akan Dibahas di KUII VIII 2026
  • Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?