Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPKS: Tidak Perlu Lembaga Baru Penanganan Fakir Miskin

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 12 April 2011 08:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Fakir Miskin Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membahas seluruh Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ahmad Zainuddin, beberapa hari yang lalu di Senayan Jakarta.

“Sekarang ini sudah 151 DIM yang telah disetujui, 38 DIM dipending pembahasannya, dan 86 DIM diserahkan ke timus untuk pembahasan lebih lanjut,” jelas Zainuddin.

Salah satu pembahasan yang alot, kata Zainuddin, adalah DIM 242 tentang lembaga yang berwenang menangani fakir miskin.

“Ada usulan sebagian anggota agar dibentuk lembaga baru,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Fraksi PKS menilai sebaiknya penanganan fakir miskin tidak perlu dilakukan oleh lembaga baru, tetapi cukup ditangani oleh kementerian yang ada  dengan menetapkan salah satu kementerian sebagai leading sector.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kementerian ini, tambah Zainuddin, memiliki wewenang dan tanggung jawab utama dalam penanganan fakir miskin di Indonesia. Kewenangannya menyangkut dalam hal pengelolaan database fakir miskin, kebijakan, program, dan pengendalian yang merupakan satu kesatuan upaya penanganan fakir miskin. 

Zainuddin beranggapan pembentukan lembaga baru hanya akan menambah beban negara, karena akan berimplikasi pada anggaran belanja negara.

“Setiap lembaga baru akan membutuhkan personalia, sarana prasarana, dan anggaran rutin dan operasional yang besar, termasuk belanja barang dan belanja pegawai,” ungkapnya.

Selama ini dana untuk mengentaskan kemiskinan yang dialokasikan dalam APBN dikelola oleh 19 kementerian dan lembaga. Untuk tahun 2011 pemerintah menganggarkan dana pengentasan kemiskinan sebesar Rp 64 triliun.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menlu Mesir: Rekonsiliasi Palestina Prioritas Utama
Tulisan selanjutnya Didiklah Anak Sedari Dini Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Berita
21 Juli 2026 06:30
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?